Monday, 9 September 2019

Perpustakaan Cendana Menuju Perpustakaan Terakreditasi

Proses verifikasi faktual dokumen akreditasi perpustakaan cendana
Kupang (12/07/2018) - Akreditasi perpustakaan akan menjamin kualitas mutu layanan perpustakaan dan bermuara pada kepuasan pemustaka terhadap layanan perpustakaan tersebut. Sebuah perpustakaan yang terakreditasi telah memenuhi standar minimal koleksi, sarana, prasarana, sumberdaya manusia dan sarana pendukung lainnya. Adapun proses akreditasi diawali dengan pengisian dokumen akreditasi (borang) oleh instansi pemohon.
Berkenaan dengan proses akreditasi tersebut, pada hari Rabu (11/7), tim akreditasi dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI) melakukan kunjungan ke perpustakaan Cendana, Balai Litbang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kupang (BPPLHKK) guna memverifikasi faktual borang permintaan akreditasi perpustakaan Cendana yang telah diajukan pada Mei 2018 lalu.
Tim tersebut yang terdiri dari  dua assessor, yakni: Dra. Endang Sri Sumartini (Pustakawan Madya pada Pusat Pengembangan Perpustakaan dan Pengkajian Minat Baca, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia) dan Tuyy Hendrawati, S.Sos, M.TI (Pusat Preservasi Bahan Pustaka Perpustakaan Nasional Republik Indonesia).
Kunjungan tim akreditasi tersebut bertujuan memperoleh gambaran secara obyektif terhadap sistem pengelolaan perpustakaan, kondisi koleksi, sarana prasarana, sumberdaya manusia yang tersedia pada perpustakaan Cendana. Proses verifikasi tersebut dilakukan melalui metode observasi dan wawancara terhadap Pustakawan pada Perpustakaan Cendana BPPLHKK dan proses tersebut memakan waktu satu hari. Selanjutnya, tim akreditasi akan memproses hasil evaluasi tersebut dan mengumumkan hasilnya setelah diplenokan dengan tim assessor lainnya. (***pinusa).
Sumber artikel dapat diakses melalui link berikut : http://bpplhkkupang.or.id/index.php/berita/detail/191/Perpustakaan-Cendana-Menuju-Perpustakaan-Terakreditasi

0 comments: