Showing posts with label karya jurnalistik. Show all posts
Showing posts with label karya jurnalistik. Show all posts

Tuesday, 19 January 2021

SOSIALISASI PERMENHUT P.79/2019 DORONG STANDARISASI PERPUSTAKAAN DI P3KLL SERPONG




 (Serpong, 2 /12/2020) - Guna mencapai kesamaan persepsi dalam standarisasi pengelolaan perpustakaan khusus , maka Perpustakaan R.I Ardi Koesoema, Sekretariat Badan Litbang dan Inovasi (Set-BLI) mensosialisasikan Peraturan Menteri  Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 79 tahun 2019 tentang pengelolaan perpustakaan khusus di Pusat Litbang Kualitas Lingkungan dan Laboratorium (P3KLL) yang berada pada Komplek Puspitek Serpong. Mengawali kegiatan, Dr. Yayuk Siswiyanti, S.Hut, M.Si selaku Kepala Bagian Evaluasi, Diseminasi dan Perpustakaan Set-BLI menyampaikan informasi bahwa Perpustakaan R.I Ardi Koesoema selaku perpustakaan eselon I lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutaan meraih akreditasi A. Salah satu kewajibannya adalah membina perpustakaan unit pelaksana teknis lingkup BLI untuk mengelola perpustakaannya sesuai standar yang telah ditetapkan. Ajakan tersebut mendapat respon positif dari P3KLL yang di wakili oleh Ibu Medy selaku Kepala Sub Bidang Evaluasi dan Diseminasi dengan meminta bantuan pendampingan dalam memenuhi prasyarat standarisasi perpustakaan. Pada kesempatan tersebut disisipkan serah terima bantuan Buku dari perwakilan Set-BLI ke P3KLL sejumlah 19 judul dengan nilai kapitalisasi sebesar satu jutaan.


Sosialiasi tentang Pengelolaan Perpustakaan Khusus lingkup KLHK tersebut diselenggarakan dengan konsep outdoor dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 melalui pengaturan jarak, pemakaian masker dan penyediaan hand sanitizer. Sosialiasi yang berlangsung pada hari Senin, 30 November 2020 tersebut, diisi penyampaian materi oleh Dr. Ignatius Adi Nugroho, S.Hut, M.Si tentang jenis perpustakaan khusus, tugas dan fungsinya serta jenis pelayanannya. Dalam pemaparannya, Dr. Adi Nugroho yang kesehariannya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Diseminasi, Publikasi dan Perpustakaan, menyoroti tentang dampak positif Permenhut nomor 79 tersebut terhadap pengelolaan perpustakaan khusus terhadap lembaga induknya. Dampak positinya antara lain: Perbaikan kualitas pengelolaan perpustakaan khusus unit pelaksana teknis sesuai standar perpustakaan; Mendorong terbentuknya jaringan komunikasi antar perpustakaan khusus dalam lembaga; Tersedia Sumber Daya Manusia pengelola perpustakaan yang berkompeten, profesional dan berintegritas.

Acara tersebut berjalan semakin hidup dengan diskusi interaktif antara para peserta sosialisasi. Beberapa topik yang mengemuka adalah tentang proses inpassing pustakawan, prosedur akreditasi perpustakaan dan motivasi menjadi pustakawan. Beberapa peserta bergantian mengemukakan pendapatnya terkait topik tersebut. Dalam rangkaian acara tersebut, peserta sosialiasi melakukan tur perpustakaan untuk mengenal lebih dekat kondisi pengelolaan perpustakaan P3KLL (RAH).

MENGGALI POTENSI DIRI MELALUI PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL) DI PERPUSTAKAAN

 


Bogor (28/07/2020) - Minimnya pengalaman profesional menjadi salah satu kendala bagi alumni pendidikan tinggi pada saat memasuki dunia kerja. Guna menyiapkan lulusan yang siap kerja maka perguruan tinggi menawarkan praktek kerja lapangan (PKL) bagi peserta didiknya melalui kerjasama dengan berbagai instansi baik pemerintah maupun swasta. Badan Litbang dan Inovasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananan (BLI KLHK) merupakan salah satu lembaga pemerintahan yang membuka diri bagi mahasiswa untuk melaksanakan program PKL. Saat ini, sejumlah mahasiswa/i fakultas Sains Komunikasi dari Universitas Djuanda (Unida), Bogor sedang menjalani PKL di Bagian Evaluasi, Diseminasi dan Perpustakaan (EDP). Kegiatan tersebut bertujuan menambah pengetahuan dan ketrampilan para mahasiswa dibidang publikasi, diseminasi dan promosi hasil IPTEK Kehutanan.

 

Putri Rahmawati, mahasiswa tingkat IV jurusan Ilmu Komunikasi fakultas Sains Komunikasi Universitas Djuanda, merasakan langsung manfaat PKL dalam hal pengembangan potensi diri. Penghobi desain dan fotografi ini memulai  PKL nya di Sub Bagian Diseminasi, Publikasi dan Perpustakaan, Sekretariat Badan Litbang dan Inovasi (BLI KLHK) sejak 20 Juli 2020 dan direncanakan berakhir pada 03 Agustus 2020. Setelah menjalani orientasi singkat, Putri mendapatkan tugas mendesain alat bantu promosi dalam format digital berupa poster dan logo slogan perpustakaan. Poster promosi tersebut memuat informasi seputar lokasi, koleksi, jenis layanan Perpustakaan RI Ardi Koesoema kepada masyarakat umum. ‘PKL di perpustakaan sangat menyenangkan dan disini saya bisa mengasah kemampuan mendesain dan mempelajari beragam aspek dari komunikasi’ tutur Putri disela-sela kesibukan PKL-nya.

 

Selama PKL, para staf perpustakaan RI Ardi Koesoema membimbing Putri menyusun narasi poster promosi perpustakaan yang persuasif. Ide kreatif pun berproses termasuk dalam hal penyusunan desain slogan perpustakaan berbunyi ‘FORDA Library PROGRESIF’. Kata Progresif merupakan akronim Profesional dan Responsif. Harapannya, Perpustakaan RI Ardi Koesoema, BLI KLHK mampu memberikan pelayanan secara professional dan responsif. Selain itu, Putri pun belajar tentang bagaimana merumuskan pesan promosi yang persuasif menentukan layout dan komposisi warna, mengoperasikan software desain grafis dan mempelajari dinamika bekerja dalam tim. Terpenting,  Putri mulai menemukan potensi dirinya dalam bidang fotografi pada saat penyusunan desain poster promosi perpustakaan. Program Kerja Lapangan tidak sekedar wahana mengaplikasikan teori, namun kegiatan tersebut menjadi sarana mengasah ketrampilan sosial yang akan bermanfaat bagi para mahasiswa pada saat memasuki dunia kerja. (RAH)

TIM PEN BLI-UGM RUMUSKAN STRATEGI ZONASI KAWASAN HUTAN GAMBUT KABUPATEN PULANG PISAU

 Pengembangan ketahanan pangan dapat dilakukan melalui optimalisasi lahan tidur. Kawasan gambut merupakan lahan tidur yang prospektif dikembangkan. Namun pemanfaatan kawasan gambut perlu mempertimbangkan aspek keseimbangan biofisiknya disebabkan oleh keunikan karakteristik ekosistem gambut. Berpijak pada kondisi tersebut maka Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi (BLI), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerjasama dengan Pusat Studi Agroekologi dan Sumberdaya Lahan (PSASL), Universitas Gadjah Mada melakukan kajian tentang ‘Konektivitas Sistem Lindung dan Budidaya Untuk Pengelolaan Lahan Gambut Berkelanjutan’. Kajian tersebut bertujuan memformulasikan strategi zonasi kawasan guna mendukung konektivitas sistem lindung dan budidaya dalam ekosistem gambut tropika dan memberdayakan ekonomi masyarakat di blok C Kawasan Hutan Gambut (KHG) Kahayan Sebangau, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah. Pelaksanaan kajian dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

 Hasil kajian disampaikan oleh Dr. Wahyu Wardhana, S.Hut, M.Sc selaku ketua tim peneliti BLI-UGM pada seminar nasional Kegiatan Kajian Kubah Gambut Lingkup BLI tanggal 22 Desember 2020 secara daring. Selama pengumpulan data dilapangan, tim peneliti BLI-UGM berhasil memotret dan mengidentifikasi beberapa isu strategis. Pada aspek biofisik, telah terjadi degradasi ekosistem gambut dan konversi hutan gambut menjadi lahan lindung dan budidaya (komoditas). Sementara pada aspek sosial, telah terjadi pula resiliensi dan penguasaan sumberdaya wilayah oleh pihak lain yang berasal dari luar Kabupaten Pulang Pisau. Selanjutnya, isu strategis terkait biofisik dan sosial tersebut dianalisis guna memperoleh rumusan strategi sistem konektivitas lindung-budidaya kubah gambut melalui desain koridor penghubung; revitalitasi kelembagaan masyarakat dan  rehabilitasi perekonomian masyarakat.

Dalam akhir pemaparannya, Dr. Wahyu Wardana  beserta tim penelitiannya telah menyusun roadmap sistem konektivitas kawasan lindung dan kawasan budidaya yang membagi kawasan gambut kedalam 3 zonasi berdasarkan  kondisi biofisik kedalaman gambut. Kategori pertama adalah kawasan gambut dalam yang memiliki kedalaman lebih dari 3 meter. Kawasan gambut dalam memiliki luas 150.514, 07 hektar dan  ideal dijadikan kawasan lindung. Pada kawasan ini yang memiliki tutupan lahan rendah dan semak diperlukan rehabilitasi dengan jenis tanaman antara lain: meranti rawa (Shorea Balangeran) dan meranti kuning (Shoreaa Macrobalanos). Selain itu, kawasan lindung gambut ini perlu diperketat pembatasan wilayahnya bagi aktivitas masyarakat dan korporasi. Pengurukan kanal diperlukan sebagai metode pembasahan dan metode pencegahan perburuan ilegal pada kawasan lindung gambut ini. Penambahan dan pengkayaan jenis tanaman pencegah kebakaran diperlukan juga untuk mempertahankan kebasahan gambut serta pembangunan koridor yang menghubungkan berbagai kawasan lindung, penyangga dan budidaya yang akan difungsikan sebagai habitat tumbuhan dan satwa liar. Pada aspek sosialnya, diperlukan dukungan terhadap masyarakat adat dalam aktivitas budidaya, baik itu perikanan, walet dan madu yang berupa pelatihan, pendanaan, penanaman pangan dikawasan penyangga dan budidaya serta budidaya lahan tanpa bakar

 

Selanjutnya, zonasi kedua adalah kawasan gambut sedang dengan kedalaman gambut 1 sampai 3 meter. Kawasan ini memiliki luas 102.030,23 hektar dan ideal dijadikan kawasan penyangga. Pada aspek biofisiknya, teknologi tepat guna yang cocok digunakan adalah sistem palidukultur yang mengakomodir fungsi perlindungan dan pemanfaatan terbatas. Fungsi kawasan penyangga ini sebagai penghubung dan/atau pembatas antara kawasan lindung  dan kawasan budidaya yang secara fungsi dapat menjadi bagian dari kawasan lindung. Diperlukan revegetasi dengan jenis tanaman dengan fungsi pelestarian, seperti: meranti rawa (Shorea Balangeran), dan  meranti kuning (Shoreaa Macrobalanos). Pembuatan koridor hutan yang menghubungkan dengan kawasan lindung dan kawasan budidaya pada setiap sub Kawasan Hutan Gambut berfungsi ganda sebagai tempat habitat tumbuhan dan satwa liar dilindungi berstatus konservasi tinggi. Sedangkan pada aspek sosialnya, diperlukan  optimalisasi peran MPA (Masyarakat Peduli Api) dan MPT (Masyarakat Peduli Tabat) dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan serta pengelolaan tabat.

 

Zonasi ketiga adalah kawasan gambut dangkal dengan kedalaman gambut kurang dari 1 meter. Luasan kawasan ini mencapai 187.370,4  hektar dan ideal dijadikan kawasan budidaya. Teknologi pertanian tepat guna yang sesuai dengan kawasan ini adalah budidaya lestari menggunakan tehnik palidukultur. Diperlukan penanaman kembali tutupan lahan dengan jenis tanaman dengan fungsi pelestarian meranti rawa (Shorea Balangeran) dan meranti kuning (Shoreaa Macrobalanos). Selain itu, diperlukan pembangunan koridor yang menghubungkan berbagai kawasan lindung, penyangga dan budiaya yang berfungsi sebagai habitat tumbuhan dan satwa liar. (RAH)

TIM PENELITI PEN SINGKAP POTENSI TERPENDAM KAWASAN GAMBUT, KABUPATEN PULANG PISAU

 

Kawasan gambut di Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah menyimpan potensi pertanian, perikanan dan biodiversitas yang prospektif dikembangkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dilain sisi, ekosistem gambut yang unik dan rapuh memerlukan perlakuan khusus dengan menerapkan teknologi tepat guna dan menjaga konektivitas antar unsur fisik dan spasial guna menjamin keseimbangan kawasan gambut tersebut.

Dalam rangka pengembangan potensi terpendam di kawasan gambut dan pemulihan ekonomi nasional masyarakat terdampak Covid-19, Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi (BLI), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerjasama dengan Pusat Studi Agroekologi dan Sumberdaya Lahan (PSASL), Universitas Gadjah Mada melakukan kajian tentang ‘Konektivitas Sistem Lindung dan Budidaya Untuk Pengelolaan Lahan Gambut Berkelanjutan’.

            Kawasan gambut di Blok C dipilih menjadi lokus karena kawasan tersebut memiliki komoditas unggulan pertanian, yakni: padi, kelapa sawit dan karet. Wilayah blok C yang mencakup 6 kecamatan  antara lain: Kahayan, Sebangau Kuala, Pandih Batu, Maliku, Kahayan Hilir dan Jabiren Raya memiliki hamparan pertanian seluas 39.803 hektar dengan kemampuan produksi padi sebanyak 130.898 ton per-tahun, perkebunan sawit seluas 20.681 hektar dengan produksi sebanyak 9.563 ton per-tahun dan perkebunan karet seluas 14.061 hektar yang memproduksi 5.909 ton getah karet per-tahun. Namun baru komoditas sawit dan karet yang memiliki kepastian pemasaran sebab terdapat pabrik pengolahan sawit yang dikelola oleh PT. Best Agro Internasional dan 3 pabrik pengolah karet.

Dr. Wahyu Wardhana, S.Hut, M.Sc (13/11/2020), selaku ketua tim penelitian PSASL, menyampaikan temuan menarik pada acara Konsolidasi Kegiatan Kajian Kubah Gambut Lingkup BLI. Temuan tersebut terkait potensi perikanan dan biodiversitas kawasan gambut di  KHG S.Katingan-S.Sebangau dan S. Kahayan-S.Sebangau. ‘Tim penelitian menemukan kanal air dan sungai yang berfungsi sebagai habitat ikan air tawar. Kelestarian habitat tersebut terjaga disebabkan oleh adanya kearifan lokal adat Dayak tentang tempat larangan tangkap ikan’ ujar pakar sistem informasi spasial dan pemetaan hutan tersebut. Tak kalah pentingnya adalah potensi biodiversitas kawasan gambut di blok C. ‘Tutupan lahan yang didominasi oleh vegetasi gelam (Melaleuca cajuputi), kawasan gambut tersebut telah menjadi habitat satwa avifauna dan mamalia, seperti: burung kutilang, bajing kelapa dan beberapa jenis satwa lainnya. Cukup mengejutkan pada hutan sekitar kanal menjadi area liar dilindungi dan konservasi tinggi dengan ditemukannya sarang orang utan dan terlihatnya elang bondol’ pungkasnya.

Sementara itu, potensi budidaya perikanan  tawar cukup menjanjikan. Masyarakat di kecamatan Kahayan Kuala membudidayakan ikan bandeng dan udang. Dua komoditas tersebut dibudidayakan pada tambak seluas 18.450 hektar dan mampu memproduksi ikan sebanyak 1.500 ton per-tahun. Potensi pendapatan masyarakat di sektor perikanan mencapai 165 Miliar dengan harga komoditas perikanan  Rp. 11.000,-di tahun 2020.

Potensi pertanian, perikanan dan biodiversitas di kawasan gambut Kabupaten Pulang Pisau menunjukkan betapa pentingnya hubungan fisik spasial gambut terhadap elemen-elemen pendukungnya. Beberapa temuan penting dari studi pendahuluan kajian konektivitas sistem lindung menunjukkan bahwa diperlukan perlindungan terhadap area dalam kesatuan hidrologis gambut yang memiliki elevasi lebih tinggi dari lahan gambut sekitarnya (kubah gambut) dan perlu upaya pencegahan percepatan terjadinya proses penurunan permukaan lahan gambut akibat menurunnya kandungan air tanah (subsidensi). Hal tersebut perlu dilakukan karena kawasan gambut di Blok C cukup menjanjikan untuk pengembangan komoditas pertanian dan perikanan serta kawasan gambut tersebut menjadi habitat spesies konservasi tinggi (RAH).