Jika tidak aral melintang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan diselenggarakan pada bulan Desember mendatang. Pilkada merupakan sebuah momentum sakral dalam proses regenerasi politik. Frasa ’Suara rakyat, suara Tuhan’ yang merupakan roh demokrasi akan direfleksikan pada momen tersebut. Setidaknya terdapat dua kepentingan yang bertemu pada Pilkada. Bagi para kontestan, pilkada merupakan sarana suksesi kepemimpinan sehingga para kontestan tersebut akan melakukan segala cara untuk mencapai tujuannya tersebut. Sedangkan bagi rakyat (baca: pemilih), pilkada sebagai saluran politik memilih pemimpin yang pro kepentingan rakyat. Terhitung telah ratusan kali Pilkada telah terselenggara sejak awal tahun 2000-an, namun kesuksesan penyelenggaraan pilkada tersebut tidak serta merta terbebas dari beragam bentuk pelanggaran pemilihan umum.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merupakan lembaga pengawas tahapan pemilu guna menjamin pemilu terselenggara secara jujur dan adil (jurdil). Pemilu yang berkualitas, objektif dan transparan serta melahirkan calon-calon pemimpin daerah yang berintegritas. Dalam melaksanakan tugas pengawasannya, Bawaslu dibantu oleh segenap elemen baik berasal dari unsur pemerintahan, aparat penegak hukum dan masyarakat. Pengawas Pemilu menjadi ujung tombak unsur pengawasan yang bersinggungan langsung dengan permasalahan sengketa di lapangan. Para pengawas pemilu tersebut bertugas mengidentifikasi dan menginventarisasi potensi kecurangan dan melaporkan pelanggaran tersebut ke komisioner bawaslu sesuai hirarki kewenangannya.
Pengawas pemilu berperan vital dalam mengawal jalannya pemilu yang Jurdil. Walaupun para pengawas pemilu telah mengikuti seleksi yang ketat, namun kemampuan dan kompetensi literasi yang dimiliki oleh para pengawal pemilu sangatlah beragam. Istilah literasi merujuk pada seperangkat keterampilan untuk mengidentifikasi, memilah dan memilih serta mengevaluasi informasi secara objektif guna keperluan tertentu. Dalam konteks pengawasan pemilu, literasi politik diperlukan untuk menjaga objektivitas, validitas dan reliabilitas data dan informasi terkait pelanggaran pada setiap tahapan pemilu. Unsur-unsur penting pada literasi politik meliputi: Pengumpulan data dan fakta; Pengolahan dan analisis data dan informasi; Evaluasi sumber dan konten informasi. Kompetensi literasi politik pengawas pemilu akan menunjang tugasnya dalam mengawasi dan mendeteksi pelanggaran pada setiap tahapan pemilu.
Bawaslu senantiasa berkomitmen meningkatkan kualitas layanan pengawasan pemilu melalui penyediaan fitur pengawasan berbasis teknologi. Sebut saja sistem whistleblower online, sebuah fitur pengaduan pelanggaran pemilu secara online yang menjamin kerahasiaan pelapor. Penyediaan fitur tersebut patut diapresiasi sebagai sebuah inovasi dalam menjamin kerahasiaan dan efisiensi pengawasan. Terlebih fitur tersebut telah memuat komponen laporan meliputi: apa, siapa, dimana, dan bagaimana bentuk pelanggaran terjadi sebagai upaya menjamin validitas dan objektivitas. Namun perlu dicatat bahwa fitur tersebut akan menjadi kurang bermanfaat jika tanpa didukung oleh penguatan aspek manusianya (brainware). Disinilah isu penguatan literasi politik pengawas pemilu menjadi relevan. Nantinya, pengawas pemilu menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan program-program terkait pengawasan pemilu kepada pihak terkait dan masyarakat awam. Pengawas pemilu dapat menyebarluaskan pengetahuannya mengenai inovasi pengawasan pemilu tersebut sehingga sistem whistleblower online dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendeteksi pelanggaran pemilu di tingkat akar rumput.
Sebagai catatan akhir, Bawaslu berkepentingan dalam penguatan literasi politik. Seperangkat kemampuan untuk mendeteksi, menganalisa dan mengevaluasi data informasi terkait pelanggaran pemilu tersebut akan berkontribusi pada peningkatan kualitas pengawasan pada tahapan pemilu. Penguatan literasi politik bagi pengawas pemilu perlu dilakukan secara berkesinambungan melalui pelatihan maupun simulasi. Terpenting, pengawas pemilu perlu berperan aktif menjalin komunikasi yang baik dengan berbagai pihak terkait dan pengawas pemilu perlu menyebarluaskan informasi tentang inovasi-inovasi pengawasan seperti sistem whistleblower online guna meningkatkan kemampuan Bawaslu mendeteksi pelanggaran pemilu sampai ke tingkat akar rumput. Bawaslu berperan penting dalam mengawal proses Pilkada yang Jurdil sehingga menghasilkan pemimpin yang berintegritas. Sekian
0 comments:
Post a Comment