# 01 PENENTUAN SUSUNAN PENGELOLA JURNAL
ELEKTRONIK
Langkah
pertama adalah menentukan personil dan uraian tugasnya dalam mengelola ejournal.
Berikut ini nama posisi dan uraian tugasnya.
1.
Kepala
penyuntingan (Editor in Chief ) memiliki
uraian tugas:
a.
Melaporkan kepada
Komite Publikasi jurnal dan Dewan pemilik Direksi.
b.
Membuat rekomendasi yang berkaitan dengan
penyebaran peningkatan bahan ilmiah.
c.
Mengatur staf dan sekretariat penerbitan dalam
pengelolaan jurnal.
d.
Memiliki pengetahuan ilmiah umum bidang yang
dicakup dalam jurnal dan terampil dalam seni penulisan, editing, penilaian
kritis, negosiasi, dan diplomasi.
e.
Menerbitkan artikel
penting asli yang telah ditelaah oleh mitra bestari, mendokumentasikan setiap
kegiatan dengan baik, tentang beragam topik ilmiah yang menarik
bagi pembaca
f.
Menetapkan kebijakan untuk:
·
Penyerahan naskah dan kriteria untuk penulis/
contributorship
·
Proses untuk penelaahan,
evaluasi keputusan mengenai publikasi, dan metode peninjauan kembali naskah
ditolak
·
Identifikasi dan pemilihan masalah tema dan
suplemen
·
Konflik kepentingan dan pengungkapan
·
Penanganan
dugaan dan temuan dari perilaku ilmiah dan miscon-duct.
a.
Mensosialisasikan pedoman
dan kebijakan publikasi (misalnya, Instruksi untuk penulis, Instruksi untuk Mitra Bestari, Pedoman Etika,
laporan Dewan Redaksi, dan Editorial).
b.
Menyediakan laporan
komite pengawasan publikasi, dan / atau dewan redaksi dengan
laporan, seperti yang diminta dalam setiap kegiatan
pengelolaan jurnal kepada pemilik jurnal.
c.
Memimpin pertemuan tahunan dewan redaksi dan
komite eksekutif.
d.
Menerima, mengkaji, dan bertindak atas
keluhan dari mereka yang terlibat dalam proses publikasi.
e.
Meninjau dan menyetujui anggaran tahunan
jurnal, seperti yang diusulkan oleh redaktur pelaksana, untuk disetujui oleh
komite manajemen jurnal.
f.
Mewakili dewan redaksi dalam negosiasi dengan
penerbit jurnal
- Dewan
Penyunting (Editorial Board)
a.
Menentukan mitra
bestari yang akan menelaah
suatu naskah
b.
Mencermati komentar atau catatan dari mitra bestari tentang naskah tersebut
c.
Meminta komentar lanjutan dari mitra bestari atas naskah hasil revisi
d.
Menerbitkan jurnal
- Redaksi Pelaksana Jurnal (Managing Editor)
a.
Memasukkan naskah yang masuk ke jurnal ke
dalam database
b.
Mencetak lembar disposisi
c.
Membuat arsip naskah tersebut
d.
Mengirimkan naskah ke mitra bestari untuk proses penelaahan
e.
Mengirimkan pemberitahuan kepada penulis
f.
Mengirimkan laporan mitra
bestari ke penulis untuk revisi
g.
Meminta komentar lanjutan dari mitra bestari atas naskah hasil revisi (bersama dengan
ketua dewan redaksi)
h.
Jika naskah masih harus direvisi, komentar
lanjutan akan dikirimkan ke penulis
i.
Melakukan penyuntingan naskah sesuai dengan
format standar jurnal
j.
Mengirimkan naskah ke penulis untuk final
reading
k.
Melakukan final editing
Menerbitkan jurnal (bersama dengan ketua
dewan redaksi)
# 02 PERSIAPAN PENERBITAN JURNAL
- Mendefinisikan Nama Jurnal
- Menyusun anggota dewan
redaksi yang terdiri dari para ahli di bidang yang sesuai dengan lingkup
jurnal.
- Menunjuk Ketua Dewan Redaksi
- Menyusun kebijakan
pengeolaan jurnal,mencakup aturan penulisan, proses evaluasi, serta desain
sampul depan jurnal.
- Menyiapkan naskah untuk penerbitan perdana
- Mengajukan Permohonan ISSN
ke PDII-LIPI,dengan melengkapi persyaratan:
·
Melampirkan halaman cover dan editorial
jurnal (redaksi)
·
Melampirkan Daftar isi dari terbitan pertama
·
Melampirkan Surat Permohonan ISSN
·
Membayar biaya administrasi(sebesar Rp
200.000,-)
·
Mengisi Formulir Isian Data Bibliografi
Majalah
·
Mengisi Formulir Evaluasi ISSN
- Setelah mendapat nomor ISSN
akan diberi barcode oleh petugas, harus dimunculkan di halaman
sampul jurnal.
- Barcode Majalah Populer
dipasang di sampul depan kiri bawah, jurnal ilmiah di kanan bawah cover
belakang
- Alamat pendaftaran online di: http://issn.pdii.lipi.go.id/
# 03 PENYIAPAN ADMINISTRATIF
- PEMILIHAN NAMA JURNAL : Nama harus spesifik dan memiliki kekhasan mewakili
bidang keilmuan yang akan
dipublikasikan
- PENENTUAN SCOPE DAN FOKUS
- fokus/lingkup (Bidang Ilmu Jurnal (Topik
Jurnal)
- hak akses pengguna (Open
access/Closed access (jikan online)
- per-review (telaah) (Petunjuk dan Proses Review
Naskah)
- copy right (hak cipta) (Legalitas Kepemilikan, Publish, Baca, dan Download)
- penyerahan/penerimaan naskah (Proses dan Alur Kerja
Penyerahan/Penerimaan Naskah)
- tata cara penulisan dan
penerbitan (Persyaratan
dan Ketentuan Penulisan Jurnal dan volume penerbitan jurnal)
- desain
tampilan jurnal (Menentukan desain interface dan layout konten
jurnal)
- PENYUSUNAN PANDUAN PENULISAN
NO |
KETERANGAN |
1 |
Judul,Penulis, Abstrak, Keyword |
2 |
Pendahuluan/Latar
Belakang |
3 |
Permasalahan |
4 |
Metode |
5 |
Hasil dan Pembahasan |
6 |
Penutup/Kesimpulan |
7. |
Daftar Pustaka |
- BAGIAN- BAGIAN JURNAL ILMIAH
No |
Bagian Jurnal |
Definisi |
Unsur Yang Harus Ada |
1 |
Halaman sampul |
Halaman yang
terletak paling depan |
|
2 |
Halaman judul |
Halaman yang
terletak setelah halaman sampul |
|
3 |
Halaman daftar
isi |
Daftar judul
artikel/ karangan dari suatu nomor majalah |
|
4 |
Halaman teks |
Halaman dalam majalah yang memuat
teks/artikel |
a. Judul sirahan halaman genap - Judul - Volume - Nomor - Waktu
terbit (Bulan-Tahun) - Cakupan
halaman (awal-akhir) b. Judul sirahan halaman ganjil -
Judul Artikel - Penulis/Pengarang c. Artikel |
5 |
Lembar abstrak/sari |
Lembar yang memuat semua abstrak artikel dari
suatu majalah |
Ditulis
bahasa asli (Indonesia) dan inggris,
dilengkapi kata kunci (keyword) |
6 |
Halaman indeks |
Halaman yang memuat indeks baik kumulatif maupun tahunan yang dimulai pada akhir
volume untuk satu tahun periode |
Contoh: Indeks
Pengarang, subjek, geografi |
ISTILAH-ISTILAH
1.
Judul : karakter, kata, frase, atau kalimat yang terdapat pada majalah/jurnal
dan merupakan sebutan untuk terbitan tersebut.
2.
Volume : nomor yang diberikan pada satu seri majalah/jurnal untuk jangka waktu
tertentu (sifat: berlanjut).
3.
Nomor : nomor urut yang diberikan untuk setiap majalah/jurnal dalam satu
volume (sifat ter-ulang-kan untuk volume
berikutnya).
4.
Waktu
terbit : tahun dan bulan saat majalah/jurnal
diterbitkan.
5.
ISSN : identifikasi unik untuk terbitan berseri tertentu atau sumber daya
intelektual lain dalam media cetak/elektronik yang dikeluarkan oleh
International Serial Data System (ISDS) Paris.
6.
Penanggung
jawab: organisasi atau perorangan yang
bertanggung jawab atas isi, distribusi, dan/atau penerbitan majalah /jurnal
tersebut.
7.
Penerbit : nama organisasi atau perorangan yang bertanggung jawab atas penerbitan
majalah/jurnal (harus memiliki alamat
jelas).
8.
Suplemen : terbitan yang merupakan bagian/tambahan majalah/jurnal yang
diterbitkan secara terpisah.
Sumber: PDII.LIPI. 2012. Pedoman Penampilan Majalah
Ilmiah Indonesia, PDII-LIPI (2012)—Edisi Revisi.
Jakarta: PDII-LIPI.
- PENYUSUNAN FORMAT TATA PERSURATAN
d.1 Format Penilaian Naskah
NO |
PERTANYAAN |
SARAN PENELAAH |
1. |
Apakah Sistematika dan format
penulisan telah sesuai dengan pedoman? |
|
2. |
Apakah telah menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar |
|
3. |
Apakah judul makalah cukup
ringkas dan dapat melukiskan isi makalah dengan jelas? |
|
4. |
Apakah Abstrak telah merangkum
secara singkat dan jelas tentang 1.
Tujuan dan ruang lingkup penelitian 2.
Metode yang digunakan 3.
Ringkasan hasil 4.
Simpulan |
|
5. |
Apakah pendahuluan menguraikan
dengan jelas tentang? 1.
Masalah dan ruang lingkup 2.
Status ilmiah dewasa ini 3.
Hipotesis 4.
Cara pendekatan penyelesaian masalah 5.
Hasil yang diharapkan |
|
6. |
Apakah tata kerja telah ditulis
secara jelas sehingga percobaan tersebut dapat diulang |
|
7. |
Apakah hasil pembahasan disusun secara rinci sebagai berikut: data
yang disajikan telah diolah, dituangkan dalam bentuk tabel atau gambar, serta
diberi keterangan yang mudah dipahami Pada bagian pembahasan terlihat
adanya kaitan antara hasil yang diperoleh dan konsep dasar dan atau
hipotesis. |
|
8. |
Apakah simpulan berisi secara
singkat dan jelas tentang 1.
Esensi litbang 2.
Kesesuaian atau pertentangan dengan hasil litbang lain? 3.
Penalaran penulis secara logis dan judul berdasarkan fakta yang
diperoleh? 4.
Implikasi hasil litbang baik teoritis maupun penerapan? |
|
9. |
Apakah daftar pustaka telah ditulis secara benar
sesuai dengan petunjuk? |
|
10. |
Saran Komentar |
# 04
ALUR PENERBITAN JURNAL ELEKTRONIK
NO |
PROSES |
LANGKAH |
1 |
Pencatatan Penerimaan naskah
dan Pemeriksaan Pendahuluan |
1.
Tanggal Penerimaan naskah 2.
Pengiriman naskah 3.
Jumlah rangkap atau kopi yang dikirimkan 4.
Nama dan alamat pengarang 5.
Judul naskah 6.
Judul halaman naskah 7.
Jumlah tabel 8.
Jumlah gambar 9.
Bahan lampiran lain 10.
Catatan awal kelengkapan naskah dan status naskah |
2 |
Pemeriksaan naskah oleh dewan
redaksi/ Penyunting |
1.
Kelengkapan dan kesesuaian dengan bidang dan ketentuan yang dianut jurnal
(dalam sidang anggota dewan redaksi 2.
Apakah layak ditelaah lebih lanjut atau dikembalikan tanpa perlu ditelaah
dahulu 3.
Jika layak ditelaah, kelengkapan naskah diperiksa dan diberi nomor
identitas 4.
Dikelompokan sesuai dengan topiknya 5.
Diserahkan ke editor bidang untuk dievaluasi 6.
Mencari mitra bestrai dan mengirimkan naskah ke mitra bestari, gambar 13
menunjukkan lembar disposisi naskah untuk mitra bestari 7.
Dewan redaksi menyurati penulis bahwa naskah sedang dalam proses
penelaahan 8.
Surat pemberitahuan lengkap dengan nomor identitas |
3 |
Penelaahan oleh mitra bestari |
1. Jumlah kopi naskah yang dikirim oleh penulis harus meliputi jumlah
yang akan dikirim ke mitra bestari 2. Pengiriman surat dan penjelasan ke mitra bestari 3. Penilaian dilakukan secara anonim (penulis tidak mengetahui siapa
penelaah, dan penelaah tidak mengetahui siapa penulis) 4. Para penelaah juga sebaiknya dikirimi butir-butir telaah yang
diharapkan perlu diperhatikan oleh penelaah 5. Putusan oleh Penelaah 6. Diterima tanpa perbaikan penulis 7. Jika diterima tanpa perbaikan, hal itu harus cepat diberitahukan kepada penulis ·
Diterima dengan
perbaikan kecil · Jika diterima dengan perbaikan butir-butir perbaikan itu harus
dijelaskan dengan rinci · Koreksi penyunting kopi dan bahasa ditambahkan pada naskah yang
dikembalikan untuk sedikit perbaikan · Dipertimbangkan sesudah diperbaiki secara mendasar ·
Naskah yang diterima dengan
perbaikan mendasar atau banyak, perlu ditelaah ulang setelah revisi Jika
masih belum sesuai, penulis perlu diberitahukan hal itu, dan diminta untuk
meperbaikinya kembali supaya bisa diterima Kalau
dalam kasus ini penulis tidak berhasil melakukannya, sebaiknya naskah itu
ditolak saja a.
Ditolak Putusan
akhir mengenai nasib naskah berada di tangan ketua dewan redaksi, berdasarkan
masukan dari para penelaah. Jika
ditolak, butir-butir dasar penolakan pun harus dijelaskan tanpa harus membuat
dia merasa dipermalukan |
4 |
Penyuntingan kopi dan bahasa |
· Naskah yang sudah diperbaiki sesuai dengan saran penelaah perlu
diperiksa oleh penyunting kopi dan kebahasaan · Tugas penyunting ini tentunya tidak mengubah isi dan maksud yang
terkandung dalam naskah · Penyuntingan yang dilakukan oleh penyunting kopi dan bahasa ini perlu
dikembalikan ke penulis untuk persetujuannya · Jika sudah disetujui dan diperbaiki, naskah siap diset dalam format
pencetakan · Genesis naskah perlu dicantumkan dalam artikel sehingga pembaca bisa
mengetahui nasib perjalanan naskah sampai diterbitkan. |
5 |
Penanganan contoh cetak (Proof Reading, Contoh
lampiran 5) |
1. Sebelum naskah artikel dicetak, sebaiknya dibuat terlebih dulu contoh
cetaknya 2. Contoh cetak sebaiknya diperiksa kesamaan dengan naskah aslinya oleh
penulis 3. Jika ada kesalahan, perlu dilakukan perbaikan sebelum dicetak, dan
harus segera dikembalikan kepada dewan redaksi. 4. Pada jurnal ilmiah internasional, contoh cetak ini selalu dikirim ke
penulis untuk diperiksa kesalahan cetak yang mungkin terjadi, dan biasanya
koreksinya harus dikirim seceparnya (umumnya dalam waktu 24 jam setelah
diterima) |
6 |
Penyediaan cetak lepas (off Print) |
· Jumlah cetak lepas setiap artikel yang harus dibuat/disediakan bagi
penulis sesuai dengan aturan atau pesanannya, seharusnya sudah ditentukan
sebelum pencetakan · Mutu cetak lepas ini harus betul dijaga (jangan mengirimkan foto
kopinya) karena merupakan koleksi yang baik dalam bentuk yang lebih tipis
(dibandingkan dengan menyimpan jurnalnya), dan dapat dikirimkan ke teman
sejawat penulis · Cetak lepas artikel sebaiknya diberi sampul yang baik dengan logo
serta halaman sampul jurnal |
# 05 PENDAFTARN ISSN
SYARAT
Menyertakan
Surat Keterangan/Pengantar Permohonan ISSN
Melampirkan
cover terbitan; halaman editorial jurnal (susunan redaksi), daftar isi terbitan
Membayar
biaya administrasi (sebesar Rp 200.000,-)
Lain-lain (mengisi formulir
Isian Data Bibliografi Majalah dan Formulir Evaluasi ISSN).
PROSEDUR
- Langsung (Pengelola atau
penerbit terbitan berkala yang datang ke kantor PDII)
- Alamat : PDII-LIPI Lt.4, Jln.Jend.Gatot Subroto No.10,
Jakarta 12710, Bidang Dokumentasi, Subbid. Akuisisi dan Koleksi Literatur
- Pendaftaran online :
Silakan kunjungi Website: http://issn.pdii.lipi.go.id/; email: issnpdii@ymail.com
- Telp.: 021-5733465 ext.3508/3509
# 06 OPEN JOURNAL SYSTEM
Indonesia
Open Journal System adalah sistem jurnal terbuka yang dibangun dengan
mengadopsi Open Journal Systems yang merupakan proyek dari Public Knowledge.
Pengadopsian dilakukan hampir diseluruh fitur OJS, hanya saja IOJS merubah
bahasa default sistem dari bahasa Inggris menjadi bahasa Indonesia, dengan
tujuan memberi kemudahan bagi instansi atau lembaga pengguna IOJS ini dalam
manajemen situs dan manajemen jurnal.
Fitur OJS yang diadopsi IOJS antara lain :
- Dapat diinstal dan dikontrol
secara lokal;
- Editor dapat mengatur kebutuhan,
bagian-bagian, proses review, dll;
- Pendaftaran dan pengelolaan
seluruh konten secara online;
- Modul berlangganan dengan opsi
untuk akses terbuka pada edisi sebelumnya;
- Pengindeksan lengkap dari konten
system menyeluruh;
- Tersedia tools untuk membaca
konten, berdasarkan pilihan;
- Pemberitahuan melalui email dan
fitur komentas untuk pembaca;
- Dukungan online lengkap dan
berfokus pada konteks.
Kelebihan
OJS
•
Proses instalasinya lebih mudah dibandingkan
kedua jurnal yang lain.
•
Dengan “Open Journal System” dapat menseting
website jurnal.
•
Menangani pengiriman naskah melalui mitra bestari (peer review) dimana umumnya jurnal ilmiah di
Indonesia tidak memiliki mitra bestari. Mitra bestari atau peer review ini
sangat diperlukan untuk mengetahui kualitas dari suatu jurnal sehingga apakah
suatu jurnal tersebut layak untuk diterbitkan atau tidak. Dengan adanya mitra
bestari maka tentunya akan meningkatkan kualitas dari penerbit jurnal tersebut.
Mitra bestari atau peer review ini sebaiknya adalah orang yang ahli dalam
bidangnya.
•
Dapat melakukan pengeditan, pengelolaan edisi
terbitan, pengindeksan dan pencarian.
“Open Journal
System” berjalan di berbagai platform termasuk Windows, dan tidak tergantung
pada server Web, dengan kata lain, ini berjalan di kedua Apache atau IIS
(Internet Information Service)
PENGELOLAAN
OJS
NO |
PERAN |
DEFINISI PERAN |
1 |
Administrator |
a.
bertanggung jawab terhadap situs. b.
mengatur tampilan dan kofigurasi situs, c.
membuat jurnal. d.
Administrator memiliki hak akses tertinggi dari
peran yang lain, dan dapat melakukan
semua fungsi yang dapat dikerjakan oleh Manajer Jurnal dan Manajer Langganan |
2 |
Manajer Jurnal |
a.
bertanggung jawab terhadap situs jurnal. b.
mengatur konfigurasi dan tampilan situs jurnal, c.
mendaftarkan pengguna, d.
membentuk dewan redaksi, hingga membuat laporan. e.
Manajer Jurnal merupakan peran dengan tingkat hak
akses kedua tertinggi dibawah Administrator, dapat melakukan semua fungsi
yang dapat dikerjakan Manajer langganan. |
3 |
Manajer Langganan |
a.
bertanggung jawab terhadap keuangan jurnal. b.
mengatur konfigurasi berlangganan jurnal, donasi,
pembelian artikel dan sistem pembayarannya. |
4 |
Editor |
a.
bertanggung jawab
terhadap proses peer review naskah. b.
bertugas menyeleksi
naskah yang masuk pertama kali dan kemudian menentukan editor bagian yang
tepat untuk menangani naskah tersebut. c.
Berperan dalam membuat
isu dan menentukan apakah suatu naskah layak diterbitkan juga menentukkan
jadwal penerbitan naskah tersebut. Dalam proses penerbitan, editor merupakan
peran tertinggi yang dapat melakukan semua fungsi yang dapat dikerjakan oleh
Editor Bagian, Copy Editor, Editor Layout, dan Proofreader. |
5 |
Editor Bagian |
a.
bertanggung jawab
terhadap kesesuaian bidang ilmu naskah, b.
menentukan reviewer
yang tepat untuk mereview naskah tersebut. c.
Merupakan peran
tertinggi kedua dibawah Editor karena sebelum naskah diberikan ke Editor
untuk finalisasi, seluruh proses peer review harus melalui Editor Bagian
terlebih dahulu. |
6 |
Reviewer |
a.
bertanggung jawab
terhadap review naskah b.
bertugas memberikan
rekomendasi mengenai naskah sebagai acuan Editor dalam menentukan keputusan.
Naskah yang sudah direview dikirimkan kembali ke Editor Bagian untuk
ditentukan apakah naskah layak diteruskan ke proses peer review selanjutnya,
atau memerlukan revisi, ataupun ditolak. Dalam IOJS, proses review dapat
dilakukan dengan sistem blind review single dan double, yaitu baik penulis
maupun reviewer tidak saling mengetahui. |
7 |
Copy Editor |
a. bertanggung jawab terhadap tata bahasa. b. bertugas mengoreksi besar kecil huruf, kesalahan pengetikan, tanda
baca dan logika bahasa. Hasil koreksi copyedit dikirimkan ke Penulis untuk
dikoreksi lebih lanjut oleh Penulis apakah dengan adanya koreksi tata bahasa,
makna/kandungan dari kalimat yang diutarakan Penulis ikut berubah atau tidak.
Setelah koreksi dari Penulis, naskah dikirim kembali ke Copy Editor untuk
dikoreksi kembali. Kemudian naskah dilanjutkan ke proses layoutedit. |
8 |
Layout Editor |
a. bertanggung jawab terhadap layout dan galley naskah. b. Naskah dikoreksi kembali layout/tata letaknya kemudian ditentukan
galley/format naskah yang dapat dilihat secara teks penuh dan dapat diunduh
oleh pembaca. |
9 |
Proofreader |
a. bertanggung jawab terhadap finalisasi naskah. b. Proofreader harus mengkoreksi ulang secara keseluruhan demi
kesempurnaan naskah sebelum diterbitkan. Proofreader sebaiknya terdiri dari
Editor, Editor Bagian, Copy Editor dan Editor Layout atau paling tidak
seorang diantaranya atau orang yang mengerti sedikit banyak tentang tugas
peran-peran tersebut. |
10 |
Penulis; |
Bertanggung jawab mengirimkan naskah dan
merevisi naskah sesuai dengan koreksi yang diberikan ditiap proses
penerbitan. |
11 |
Pembaca |
Pperan untuk khalayak umum diluar pengelola
situs dan jurnal. Pembaca dapat membaca abstrak artikel, membaca teks penuh
ataupun dapat mengunduh atrikel sesuai dengan hak akses yang diterapkan oleh
pengelola jurnal. |
#07 AKREDITASI JURNAL ILMIAH
LANDASAN
hukum
- Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2011 Tentang
Terbitan Berkala Ilmiah
- Peraturan
Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor:04/E/2011 Tentang Pedoman
Akreditasi Majalah Ilmiah
- Peraturan
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 49/DIKTI/Kep/2011
Tentang Pedoman Akreditasi Berkala Ilmiah
- Pusbindiklat
Peneliti LIPI, 2011, Pedoman
Akreditasi Majalah Ilmiah, Cibinong
KRITERIA
DAN INDIKATOR
Versi
LIPI
No |
Unsur |
Total Nilai Tertinggi |
1 |
Substansi |
36 |
2 |
Penyunting
dan Mitra Bestari |
17 |
3 |
Gaya
Penulisan |
15 |
4 |
Kelembagaan
Penerbit |
9 |
5 |
Keberkalaan |
8 |
6 |
Penampilan |
8 |
7 |
Layanan Tambahan |
4 |
8 |
Penamaan |
3 |
Total |
100 |
Versi
DIKTI
No |
Unsur |
Total Nilai Tertinggi |
1 |
Substansi |
40 |
2 |
Penyuntingan |
18 |
3 |
Gaya
Penulisan |
13 |
4 |
Kelembagaan
Penerbit |
5 |
5 |
Keberkalaan |
9 |
6 |
Penyebarluasan |
4 |
7 |
Layanan Tambahan |
4 |
8 |
Penamaan Terbitan Makalah Ilmiah |
3 |
Total |
100 |
0 comments:
Post a Comment