Pengembangan ketahanan pangan dapat dilakukan melalui optimalisasi lahan tidur. Kawasan gambut merupakan lahan tidur yang prospektif dikembangkan. Namun pemanfaatan kawasan gambut perlu mempertimbangkan aspek keseimbangan biofisiknya disebabkan oleh keunikan karakteristik ekosistem gambut. Berpijak pada kondisi tersebut maka Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi (BLI), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerjasama dengan Pusat Studi Agroekologi dan Sumberdaya Lahan (PSASL), Universitas Gadjah Mada melakukan kajian tentang Konektivitas Sistem Lindung dan Budidaya Untuk Pengelolaan Lahan Gambut Berkelanjutan. Kajian tersebut bertujuan memformulasikan strategi zonasi kawasan guna mendukung konektivitas sistem lindung dan budidaya dalam ekosistem gambut tropika dan memberdayakan ekonomi masyarakat di blok C Kawasan Hutan Gambut (KHG) Kahayan Sebangau, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah. Pelaksanaan kajian dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dalam akhir pemaparannya, Dr. Wahyu Wardana beserta tim penelitiannya telah menyusun roadmap sistem konektivitas kawasan lindung dan kawasan budidaya yang membagi kawasan gambut kedalam 3 zonasi berdasarkan kondisi biofisik kedalaman gambut. Kategori pertama adalah kawasan gambut dalam yang memiliki kedalaman lebih dari 3 meter. Kawasan gambut dalam memiliki luas 150.514, 07 hektar dan ideal dijadikan kawasan lindung. Pada kawasan ini yang memiliki tutupan lahan rendah dan semak diperlukan rehabilitasi dengan jenis tanaman antara lain: meranti rawa (Shorea Balangeran) dan meranti kuning (Shoreaa Macrobalanos). Selain itu, kawasan lindung gambut ini perlu diperketat pembatasan wilayahnya bagi aktivitas masyarakat dan korporasi. Pengurukan kanal diperlukan sebagai metode pembasahan dan metode pencegahan perburuan ilegal pada kawasan lindung gambut ini. Penambahan dan pengkayaan jenis tanaman pencegah kebakaran diperlukan juga untuk mempertahankan kebasahan gambut serta pembangunan koridor yang menghubungkan berbagai kawasan lindung, penyangga dan budidaya yang akan difungsikan sebagai habitat tumbuhan dan satwa liar. Pada aspek sosialnya, diperlukan dukungan terhadap masyarakat adat dalam aktivitas budidaya, baik itu perikanan, walet dan madu yang berupa pelatihan, pendanaan, penanaman pangan dikawasan penyangga dan budidaya serta budidaya lahan tanpa bakar
Selanjutnya, zonasi
kedua adalah kawasan gambut sedang dengan kedalaman gambut 1 sampai 3 meter. Kawasan
ini memiliki luas 102.030,23 hektar dan ideal dijadikan kawasan penyangga. Pada
aspek biofisiknya, teknologi tepat guna yang cocok digunakan adalah sistem
palidukultur yang mengakomodir fungsi perlindungan dan pemanfaatan terbatas.
Fungsi kawasan penyangga ini sebagai penghubung dan/atau pembatas antara
kawasan lindung dan kawasan budidaya
yang secara fungsi dapat menjadi bagian dari kawasan lindung. Diperlukan revegetasi
dengan jenis tanaman dengan fungsi pelestarian, seperti: meranti rawa (Shorea Balangeran), dan meranti kuning (Shoreaa Macrobalanos). Pembuatan koridor hutan yang menghubungkan
dengan kawasan lindung dan kawasan budidaya pada setiap sub Kawasan Hutan Gambut
berfungsi ganda sebagai tempat habitat tumbuhan dan satwa liar dilindungi
berstatus konservasi tinggi. Sedangkan pada aspek sosialnya, diperlukan optimalisasi peran MPA (Masyarakat Peduli
Api) dan MPT (Masyarakat Peduli Tabat) dalam pencegahan dan penanggulangan
kebakaran hutan dan lahan serta pengelolaan tabat.
Zonasi ketiga adalah
kawasan gambut dangkal dengan kedalaman gambut kurang dari 1 meter. Luasan
kawasan ini mencapai 187.370,4 hektar
dan ideal dijadikan kawasan budidaya. Teknologi pertanian tepat guna yang
sesuai dengan kawasan ini adalah budidaya lestari menggunakan tehnik
palidukultur. Diperlukan penanaman kembali tutupan lahan dengan jenis tanaman
dengan fungsi pelestarian meranti rawa (Shorea
Balangeran) dan meranti kuning (Shoreaa
Macrobalanos). Selain itu, diperlukan pembangunan koridor yang
menghubungkan berbagai kawasan lindung, penyangga dan budiaya yang berfungsi sebagai habitat tumbuhan
dan satwa liar. (RAH)
0 comments:
Post a Comment