Tuesday, 19 January 2021

TIM PENELITI PEN SINGKAP POTENSI TERPENDAM KAWASAN GAMBUT, KABUPATEN PULANG PISAU

 

Kawasan gambut di Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah menyimpan potensi pertanian, perikanan dan biodiversitas yang prospektif dikembangkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dilain sisi, ekosistem gambut yang unik dan rapuh memerlukan perlakuan khusus dengan menerapkan teknologi tepat guna dan menjaga konektivitas antar unsur fisik dan spasial guna menjamin keseimbangan kawasan gambut tersebut.

Dalam rangka pengembangan potensi terpendam di kawasan gambut dan pemulihan ekonomi nasional masyarakat terdampak Covid-19, Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi (BLI), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerjasama dengan Pusat Studi Agroekologi dan Sumberdaya Lahan (PSASL), Universitas Gadjah Mada melakukan kajian tentang ‘Konektivitas Sistem Lindung dan Budidaya Untuk Pengelolaan Lahan Gambut Berkelanjutan’.

            Kawasan gambut di Blok C dipilih menjadi lokus karena kawasan tersebut memiliki komoditas unggulan pertanian, yakni: padi, kelapa sawit dan karet. Wilayah blok C yang mencakup 6 kecamatan  antara lain: Kahayan, Sebangau Kuala, Pandih Batu, Maliku, Kahayan Hilir dan Jabiren Raya memiliki hamparan pertanian seluas 39.803 hektar dengan kemampuan produksi padi sebanyak 130.898 ton per-tahun, perkebunan sawit seluas 20.681 hektar dengan produksi sebanyak 9.563 ton per-tahun dan perkebunan karet seluas 14.061 hektar yang memproduksi 5.909 ton getah karet per-tahun. Namun baru komoditas sawit dan karet yang memiliki kepastian pemasaran sebab terdapat pabrik pengolahan sawit yang dikelola oleh PT. Best Agro Internasional dan 3 pabrik pengolah karet.

Dr. Wahyu Wardhana, S.Hut, M.Sc (13/11/2020), selaku ketua tim penelitian PSASL, menyampaikan temuan menarik pada acara Konsolidasi Kegiatan Kajian Kubah Gambut Lingkup BLI. Temuan tersebut terkait potensi perikanan dan biodiversitas kawasan gambut di  KHG S.Katingan-S.Sebangau dan S. Kahayan-S.Sebangau. ‘Tim penelitian menemukan kanal air dan sungai yang berfungsi sebagai habitat ikan air tawar. Kelestarian habitat tersebut terjaga disebabkan oleh adanya kearifan lokal adat Dayak tentang tempat larangan tangkap ikan’ ujar pakar sistem informasi spasial dan pemetaan hutan tersebut. Tak kalah pentingnya adalah potensi biodiversitas kawasan gambut di blok C. ‘Tutupan lahan yang didominasi oleh vegetasi gelam (Melaleuca cajuputi), kawasan gambut tersebut telah menjadi habitat satwa avifauna dan mamalia, seperti: burung kutilang, bajing kelapa dan beberapa jenis satwa lainnya. Cukup mengejutkan pada hutan sekitar kanal menjadi area liar dilindungi dan konservasi tinggi dengan ditemukannya sarang orang utan dan terlihatnya elang bondol’ pungkasnya.

Sementara itu, potensi budidaya perikanan  tawar cukup menjanjikan. Masyarakat di kecamatan Kahayan Kuala membudidayakan ikan bandeng dan udang. Dua komoditas tersebut dibudidayakan pada tambak seluas 18.450 hektar dan mampu memproduksi ikan sebanyak 1.500 ton per-tahun. Potensi pendapatan masyarakat di sektor perikanan mencapai 165 Miliar dengan harga komoditas perikanan  Rp. 11.000,-di tahun 2020.

Potensi pertanian, perikanan dan biodiversitas di kawasan gambut Kabupaten Pulang Pisau menunjukkan betapa pentingnya hubungan fisik spasial gambut terhadap elemen-elemen pendukungnya. Beberapa temuan penting dari studi pendahuluan kajian konektivitas sistem lindung menunjukkan bahwa diperlukan perlindungan terhadap area dalam kesatuan hidrologis gambut yang memiliki elevasi lebih tinggi dari lahan gambut sekitarnya (kubah gambut) dan perlu upaya pencegahan percepatan terjadinya proses penurunan permukaan lahan gambut akibat menurunnya kandungan air tanah (subsidensi). Hal tersebut perlu dilakukan karena kawasan gambut di Blok C cukup menjanjikan untuk pengembangan komoditas pertanian dan perikanan serta kawasan gambut tersebut menjadi habitat spesies konservasi tinggi (RAH).

0 comments: