Kawasan gambut
di Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah menyimpan potensi pertanian,
perikanan dan biodiversitas yang prospektif dikembangkan guna meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Dilain sisi, ekosistem gambut yang unik dan rapuh
memerlukan perlakuan khusus dengan menerapkan teknologi tepat guna dan menjaga
konektivitas antar unsur fisik dan spasial guna menjamin keseimbangan kawasan
gambut tersebut.
Dalam rangka pengembangan potensi terpendam di kawasan gambut dan
pemulihan ekonomi nasional masyarakat terdampak Covid-19, Badan Penelitian,
Pengembangan dan Inovasi (BLI), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
bekerjasama dengan Pusat Studi Agroekologi dan Sumberdaya Lahan (PSASL),
Universitas Gadjah Mada melakukan kajian tentang ‘Konektivitas Sistem Lindung dan Budidaya Untuk Pengelolaan Lahan Gambut
Berkelanjutan’.
Kawasan gambut di Blok C dipilih
menjadi lokus karena kawasan tersebut memiliki komoditas unggulan pertanian,
yakni: padi, kelapa sawit dan karet. Wilayah blok C yang mencakup 6
kecamatan antara lain: Kahayan, Sebangau
Kuala, Pandih Batu, Maliku, Kahayan Hilir dan Jabiren Raya memiliki hamparan
pertanian seluas 39.803 hektar dengan kemampuan produksi padi sebanyak 130.898
ton per-tahun, perkebunan sawit seluas 20.681 hektar dengan produksi sebanyak
9.563 ton per-tahun dan perkebunan karet seluas 14.061 hektar yang memproduksi
5.909 ton getah karet per-tahun. Namun baru komoditas sawit dan karet yang
memiliki kepastian pemasaran sebab terdapat pabrik pengolahan sawit yang
dikelola oleh PT. Best Agro Internasional dan 3 pabrik pengolah karet.
Dr. Wahyu Wardhana,
S.Hut, M.Sc (13/11/2020), selaku ketua tim penelitian PSASL, menyampaikan
temuan menarik pada acara Konsolidasi Kegiatan Kajian Kubah Gambut Lingkup BLI.
Temuan tersebut terkait potensi perikanan dan biodiversitas kawasan gambut
di KHG S.Katingan-S.Sebangau dan S.
Kahayan-S.Sebangau. ‘Tim penelitian menemukan kanal air dan sungai yang
berfungsi sebagai habitat ikan air tawar. Kelestarian habitat tersebut terjaga
disebabkan oleh adanya kearifan lokal adat Dayak tentang tempat larangan
tangkap ikan’ ujar pakar sistem informasi spasial dan pemetaan hutan tersebut.
Tak kalah pentingnya adalah potensi biodiversitas kawasan gambut di blok C.
‘Tutupan lahan yang didominasi oleh vegetasi gelam (Melaleuca cajuputi),
kawasan gambut tersebut telah menjadi habitat satwa avifauna dan mamalia,
seperti: burung kutilang, bajing kelapa dan beberapa jenis satwa lainnya. Cukup
mengejutkan pada hutan sekitar kanal menjadi area liar dilindungi dan konservasi
tinggi dengan ditemukannya sarang orang utan dan terlihatnya elang bondol’
pungkasnya.
Sementara itu, potensi budidaya perikanan tawar cukup menjanjikan. Masyarakat di
kecamatan Kahayan Kuala membudidayakan ikan bandeng dan udang. Dua komoditas
tersebut dibudidayakan pada tambak seluas 18.450 hektar dan mampu memproduksi
ikan sebanyak 1.500 ton per-tahun. Potensi pendapatan masyarakat di sektor
perikanan mencapai 165 Miliar dengan harga komoditas perikanan Rp. 11.000,-di tahun 2020.
Potensi pertanian, perikanan dan biodiversitas di kawasan gambut
Kabupaten Pulang Pisau menunjukkan betapa pentingnya hubungan fisik spasial
gambut terhadap elemen-elemen pendukungnya. Beberapa temuan penting dari studi
pendahuluan kajian konektivitas sistem lindung menunjukkan bahwa diperlukan
perlindungan terhadap area dalam kesatuan hidrologis gambut yang memiliki elevasi lebih tinggi dari lahan gambut
sekitarnya (kubah gambut) dan perlu upaya pencegahan percepatan terjadinya
proses penurunan permukaan lahan gambut akibat menurunnya kandungan air tanah (subsidensi). Hal tersebut perlu
dilakukan karena kawasan gambut di Blok C cukup menjanjikan untuk pengembangan
komoditas pertanian dan perikanan serta kawasan gambut tersebut menjadi habitat
spesies konservasi tinggi (RAH).
0 comments:
Post a Comment