# 01 PENENTUAN SUSUNAN PENGELOLA JURNAL
ELEKTRONIK
Langkah
pertama adalah menentukan personil dan uraian tugasnya dalam mengelola
ejournal. Berikut ini nama posisi dan uraian tugasnya.
1.
Kepala penyuntingan (Editor in Chief ) memiliki uraian tugas:
o Melaporkan kepada
Komite Publikasi jurnal dan Dewan pemilik Direksi.
o Membuat rekomendasi yang berkaitan dengan penyebaran
peningkatan bahan ilmiah.
o Mengatur
staf dan sekretariat penerbitan dalam pengelolaan jurnal.
o Memiliki pengetahuan ilmiah umum bidang yang dicakup
dalam jurnal dan terampil dalam seni penulisan, editing, penilaian kritis,
negosiasi, dan diplomasi.
o Menerbitkan artikel penting asli yang
telah ditelaah oleh mitra bestari, mendokumentasikan setiap kegiatan dengan baik, tentang beragam topik ilmiah yang menarik
bagi pembaca
o Menetapkan kebijakan untuk:
· Penyerahan naskah dan kriteria untuk penulis/
contributorship
· Proses untuk penelaahan, evaluasi keputusan mengenai publikasi, dan metode
peninjauan kembali naskah ditolak
· Identifikasi dan pemilihan masalah tema dan suplemen
· Konflik kepentingan dan pengungkapan
· Penanganan
dugaan dan temuan dari perilaku ilmiah dan miscon-duct.
o Mensosialisasikan pedoman dan kebijakan publikasi (misalnya, Instruksi
untuk penulis, Instruksi untuk Mitra
Bestari, Pedoman Etika, laporan Dewan
Redaksi, dan Editorial).
o Menyediakan laporan
komite pengawasan publikasi, dan / atau dewan redaksi dengan
laporan, seperti yang diminta dalam
setiap kegiatan pengelolaan jurnal kepada pemilik jurnal.
o Memimpin pertemuan tahunan dewan redaksi dan komite
eksekutif.
o Menerima, mengkaji, dan bertindak atas keluhan dari
mereka yang terlibat dalam proses publikasi.
o Meninjau dan menyetujui anggaran tahunan jurnal, seperti
yang diusulkan oleh redaktur pelaksana, untuk disetujui oleh komite manajemen
jurnal.
o Mewakili dewan redaksi dalam negosiasi dengan penerbit
jurnal
- Dewan Penyunting
(Editorial Board)
·
Menentukan mitra bestari yang akan
menelaah suatu
naskah
·
Mencermati komentar atau catatan dari mitra bestari tentang naskah tersebut
·
Meminta komentar lanjutan dari mitra bestari atas naskah hasil revisi
·
Menerbitkan jurnal
- Redaksi Pelaksana Jurnal (Managing Editor)
· Memasukkan naskah yang masuk ke jurnal ke dalam database
· Mencetak lembar disposisi
· Membuat arsip naskah tersebut
· Mengirimkan naskah ke mitra bestari untuk
proses penelaahan
· Mengirimkan pemberitahuan kepada penulis
· Mengirimkan laporan mitra bestari ke
penulis untuk revisi
· Meminta komentar lanjutan dari mitra bestari atas
naskah hasil revisi (bersama dengan ketua dewan redaksi)
·
Jika naskah masih harus direvisi, komentar
lanjutan akan dikirimkan ke penulis
·
Melakukan penyuntingan naskah sesuai dengan
format standar jurnal
·
Mengirimkan naskah ke penulis untuk final
reading
·
Melakukan final editing
·
Menerbitkan jurnal (bersama dengan ketua
dewan redaksi)
# 02 PERSIAPAN PENERBITAN JURNAL
- Mendefinisikan Nama Jurnal
- Menyusun anggota dewan redaksi yang terdiri dari
para ahli di bidang yang sesuai dengan lingkup jurnal.
- Menunjuk Ketua Dewan Redaksi
- Menyusun kebijakan pengeolaan jurnal,mencakup aturan
penulisan, proses evaluasi, serta desain sampul depan jurnal.
- Menyiapkan naskah untuk penerbitan perdana
- Mengajukan Permohonan ISSN ke PDII-LIPI,dengan
melengkapi persyaratan:
·
Melampirkan halaman cover dan editorial
jurnal (redaksi)
·
Melampirkan Daftar isi dari terbitan pertama
·
Melampirkan Surat Permohonan ISSN
·
Membayar biaya administrasi(sebesar Rp
200.000,-)
·
Mengisi Formulir Isian Data Bibliografi
Majalah
·
Mengisi Formulir Evaluasi ISSN
- Setelah mendapat nomor ISSN akan diberi barcode oleh
petugas, harus dimunculkan di halaman sampul jurnal.
- Barcode Majalah Populer dipasang di sampul depan
kiri bawah, jurnal ilmiah di kanan bawah cover belakang
- Alamat pendaftaran online di: http://issn.pdii.lipi.go.id/
# 3 PENYIAPAN ADMINISTRATIF
- PEMILIHAN NAMA JURNAL :
Nama harus spesifik dan memiliki kekhasan mewakili bidang keilmuan
yang akan dipublikasikan
- PENENTUAN SCOPE DAN FOKUS
- fokus/lingkup (Bidang Ilmu Jurnal (Topik Jurnal)
- hak akses pengguna (Open
access/Closed access (jikan online)
- per-review (telaah) (Petunjuk dan
Proses Review Naskah)
- copy right (hak cipta) (Legalitas Kepemilikan, Publish, Baca, dan Download)
- penyerahan/penerimaan naskah (Proses
dan Alur Kerja Penyerahan/Penerimaan Naskah)
- tata cara penulisan dan penerbitan (Persyaratan
dan Ketentuan Penulisan Jurnal dan volume penerbitan jurnal)
- desain tampilan jurnal (Menentukan desain interface dan layout konten
jurnal)
- PENYUSUNAN PANDUAN PENULISAN
1.
Judul,Penulis,
Abstrak, Keyword
2.
Pendahuluan/Latar
Belakang
3.
Permasalahan
4.
Metode
5.
Hasil dan Pembahasan
6.
Penutup/Kesimpulan
7.
Daftar Pustaka
- BAGIAN- BAGIAN
JURNAL ILMIAH
- Halaman sampul : Halaman yang terletak paling depan / Unsur
Yang Harus Ada: Judul (Nama Terbitan),
Volume , Nomor, Waktu Terbit (Bulan-Tahun), ISSN, lajur data bibliografi
- Halaman judul : Halaman yang terletak setelah halaman sampul / Judul (Nama Terbitan), Volume, Nomor Waktu terbit (Bulan-Tahun), ISSN, Penanggung jawab majalah (Tim Redaksi), Penerbit, Suplemen
(iklan/berita/gambar)
- Halaman daftar isi : Daftar judul artikel/ karangan dari suatu nomor
majalah/ Judul (Nama Terbitan), Volume , Nomor , Waktu terbit (Bulan-Tahun), ISSN, Judul Artikel, Nama Penulis/Pengarang, Nomor Halaman Awal, Nomor Halaman Akhir
- Halaman teks : Halaman dalam majalah yang memuat teks/artikel / Judul sirahan halaman genap: Judul, Volume, Nomor, Waktu terbit (Bulan-Tahun)m, Cakupan halaman (awal-akhir),
b. Judul sirahan halaman
ganjil, - Judul Artikel, Penulis/Pengarang, Artikel
- Lembar abstrak/sari : Lembar yang memuat semua abstrak artikel dari
suatu majalah / Ditulis
bahasa asli (Indonesia) dan
inggris, dilengkapi kata kunci (keyword)
- Halaman indeks : Halaman yang memuat indeks baik kumulatif maupun tahunan yang dimulai pada akhir volume untuk
satu tahun periode / Contoh: Indeks Pengarang,
subjek, geografi
ISTILAH-ISTILAH
1. Judul :
karakter, kata, frase, atau kalimat yang terdapat pada majalah/jurnal dan
merupakan sebutan untuk terbitan tersebut.
2. Volume : nomor
yang diberikan pada satu seri majalah/jurnal untuk jangka waktu tertentu
(sifat: berlanjut).
3. Nomor : nomor
urut yang diberikan untuk setiap majalah/jurnal dalam satu volume (sifat
ter-ulang-kan untuk volume berikutnya).
4. Waktu terbit : tahun dan bulan
saat majalah/jurnal diterbitkan.
5. ISSN :
identifikasi unik untuk terbitan berseri tertentu atau sumber daya intelektual
lain dalam media cetak/elektronik yang dikeluarkan oleh International Serial
Data System (ISDS) Paris.
6. Penanggung jawab: organisasi atau perorangan yang bertanggung
jawab atas isi, distribusi, dan/atau penerbitan majalah /jurnal tersebut.
7. Penerbit : nama
organisasi atau perorangan yang bertanggung jawab atas penerbitan
majalah/jurnal (harus memiliki alamat
jelas).
8. Suplemen :
terbitan yang merupakan bagian/tambahan majalah/jurnal yang diterbitkan secara
terpisah.
- PENYUSUNAN FORMAT
TATA PERSURATAN
d.1 Format Penilaian Naskah
NO |
PERTANYAAN |
SARAN PENELAAH |
1. |
Apakah
Sistematika dan format penulisan telah sesuai dengan pedoman? |
|
2. |
Apakah
telah menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar |
|
3. |
Apakah
judul makalah cukup ringkas dan dapat melukiskan isi makalah dengan jelas? |
|
4. |
Apakah
Abstrak telah merangkum secara singkat dan jelas tentang 1.Tujuan dan ruang lingkup
penelitian 2.Metode yang digunakan 3.Ringkasan hasil 4.Simpulan |
|
5. |
Apakah
pendahuluan menguraikan dengan jelas tentang? 1.Masalah dan ruang lingkup 2.Status ilmiah dewasa ini 3.Hipotesis 4.Cara pendekatan penyelesaian
masalah 5.Hasil yang diharapkan |
|
6. |
Apakah
tata kerja telah ditulis secara jelas sehingga percobaan tersebut dapat
diulang |
|
7. |
Apakah
hasil pembahasan disusun secara rinci
sebagai berikut: data yang disajikan telah diolah, dituangkan dalam bentuk
tabel atau gambar, serta diberi keterangan yang mudah dipahami Pada
bagian pembahasan terlihat adanya kaitan antara hasil yang diperoleh dan
konsep dasar dan atau hipotesis. |
|
8. |
Apakah
simpulan berisi secara singkat dan jelas tentang 1.Esensi litbang 2.Kesesuaian atau pertentangan
dengan hasil litbang lain? 3.Penalaran penulis secara logis
dan judul berdasarkan fakta yang diperoleh? 4.Implikasi hasil litbang baik
teoritis maupun penerapan? |
|
9. |
Apakah
daftar pustaka telah ditulis secara benar sesuai dengan petunjuk? |
|
10. |
Saran
Komentar |
# 04 ALUR
PENERBITAN JURNAL ELEKTRONIK
NO |
PROSES |
LANGKAH |
1 |
Pencatatan Penerimaan naskah
dan Pemeriksaan Pendahuluan |
Tanggal Penerimaan naskah Pengiriman naskah Jumlah rangkap atau kopi yang
dikirimkan Nama dan alamat pengarang Judul naskah Judul halaman naskah Jumlah tabel Jumlah gambar Bahan lampiran lain Catatan awal kelengkapan naskah
dan status naskah |
2 |
Pemeriksaan naskah oleh dewan
redaksi/ Penyunting |
Kelengkapan dan kesesuaian
dengan bidang dan ketentuan yang dianut jurnal (dalam sidang anggota dewan
redaksi Apakah layak ditelaah lebih
lanjut atau dikembalikan tanpa perlu ditelaah dahulu Jika layak ditelaah,
kelengkapan naskah diperiksa dan diberi nomor identitas Dikelompokan sesuai dengan
topiknya Diserahkan ke editor bidang
untuk dievaluasi Mencari mitra bestrai dan
mengirimkan naskah ke mitra bestari, gambar 13 menunjukkan
lembar disposisi naskah untuk mitra bestari Dewan redaksi menyurati penulis
bahwa naskah sedang dalam proses penelaahan Surat pemberitahuan lengkap
dengan nomor identitas |
3 |
Penelaahan oleh mitra bestari |
Jumlah kopi naskah yang dikirim oleh penulis harus
meliputi jumlah yang akan dikirim ke mitra bestari Pengiriman surat dan penjelasan ke mitra bestari Penilaian dilakukan secara anonim (penulis tidak
mengetahui siapa penelaah, dan penelaah tidak mengetahui siapa penulis) Para penelaah juga sebaiknya dikirimi butir-butir
telaah yang diharapkan perlu diperhatikan oleh penelaah Putusan oleh Penelaah Diterima tanpa perbaikan penulis Jika diterima tanpa perbaikan, hal itu
harus cepat diberitahukan kepada penulis Diterima dengan perbaikan kecil Jika diterima dengan perbaikan butir-butir perbaikan
itu harus dijelaskan dengan rinci Koreksi penyunting kopi dan bahasa ditambahkan pada
naskah yang dikembalikan untuk sedikit perbaikan Dipertimbangkan sesudah diperbaiki secara mendasar Naskah yang diterima dengan perbaikan mendasar atau
banyak, perlu ditelaah ulang setelah revisi Jika masih belum sesuai, penulis perlu diberitahukan
hal itu, dan diminta untuk meperbaikinya kembali supaya bisa diterima Kalau dalam kasus ini penulis tidak berhasil
melakukannya, sebaiknya naskah itu ditolak saja Ditolak Putusan akhir mengenai nasib naskah berada di tangan
ketua dewan redaksi, berdasarkan masukan dari para penelaah. Jika ditolak, butir-butir dasar penolakan pun harus
dijelaskan tanpa harus membuat dia merasa dipermalukan |
4 |
Penyuntingan kopi dan bahasa |
Naskah
yang sudah diperbaiki sesuai dengan saran penelaah perlu diperiksa oleh
penyunting kopi dan kebahasaan Tugas
penyunting ini tentunya tidak mengubah isi dan maksud yang terkandung dalam
naskah Penyuntingan
yang dilakukan oleh penyunting kopi dan bahasa ini perlu dikembalikan ke
penulis untuk persetujuannya Jika
sudah disetujui dan diperbaiki, naskah siap diset dalam format pencetakan Genesis
naskah perlu dicantumkan dalam artikel sehingga pembaca bisa mengetahui nasib
perjalanan naskah sampai diterbitkan. |
5 |
Penanganan contoh cetak (Proof Reading,
Contoh lampiran 5) |
Sebelum
naskah artikel dicetak, sebaiknya dibuat terlebih dulu contoh cetaknya Contoh
cetak sebaiknya diperiksa kesamaan dengan naskah aslinya oleh penulis Jika
ada kesalahan, perlu dilakukan perbaikan sebelum dicetak, dan harus segera
dikembalikan kepada dewan redaksi. Pada
jurnal ilmiah internasional, contoh cetak ini selalu dikirim ke penulis untuk
diperiksa kesalahan cetak yang mungkin terjadi, dan biasanya koreksinya harus
dikirim seceparnya (umumnya dalam waktu 24 jam setelah diterima) |
6 |
Penyediaan cetak lepas (off Print) |
Jumlah
cetak lepas setiap artikel yang harus dibuat/disediakan bagi penulis sesuai
dengan aturan atau pesanannya, seharusnya sudah ditentukan sebelum pencetakan Mutu
cetak lepas ini harus betul dijaga (jangan mengirimkan foto kopinya) karena
merupakan koleksi yang baik dalam bentuk yang lebih tipis (dibandingkan
dengan menyimpan jurnalnya), dan dapat dikirimkan ke teman sejawat penulis Cetak
lepas artikel sebaiknya diberi sampul yang baik dengan logo serta halaman
sampul jurnal |
# 05 PENDAFTARN ISSN
SYARAT
Menyertakan
Surat Keterangan/Pengantar Permohonan ISSN
Melampirkan
cover terbitan; halaman
editorial jurnal (susunan redaksi), daftar isi terbitan
Membayar
biaya administrasi (sebesar Rp 200.000,-)
Lain-lain (mengisi formulir
Isian Data Bibliografi Majalah dan Formulir Evaluasi ISSN).
PROSEDUR
- Langsung (Pengelola atau penerbit terbitan
berkala yang datang ke kantor PDII)
- Alamat : PDII-LIPI
Lt.4, Jln.Jend.Gatot Subroto No.10, Jakarta 12710, Bidang Dokumentasi,
Subbid. Akuisisi dan Koleksi Literatur
- Pendaftaran online : Silakan kunjungi Website: http://issn.pdii.lipi.go.id/; email: issnpdii@ymail.com
- Telp.: 021-5733465 ext.3508/3509
# 06 OPEN JOURNAL SYSTEM
Indonesia Open Journal System adalah ocal jurnal terbuka yang dibangun
dengan mengadopsi Open Journal Systems yang merupakan proyek dari Public
Knowledge. Pengadopsian dilakukan ocal diseluruh fitur OJS, hanya saja IOJS
merubah bahasa default ocal dari bahasa Inggris menjadi bahasa Indonesia,
dengan tujuan memberi kemudahan bagi instansi atau lembaga pengguna IOJS ini
dalam manajemen situs dan manajemen jurnal.
Fitur OJS yang diadopsi IOJS antara lain :
- Dapat diinstal dan dikontrol secara ocal;
- Editor dapat mengatur kebutuhan,
bagian-bagian, proses review, dll;
- Pendaftaran dan pengelolaan seluruh
konten secara online;
- Modul berlangganan dengan opsi untuk
akses terbuka pada edisi sebelumnya;
- Pengindeksan lengkap dari konten
system menyeluruh;
- Tersedia tools untuk membaca konten,
berdasarkan pilihan;
- Pemberitahuan melalui email dan fitur
komentas untuk pembaca;
- Dukungan online lengkap dan berfokus
pada konteks.
Kelebihan
OJS
• Proses instalasinya lebih mudah dibandingkan kedua jurnal yang
lain.
• Dengan “Open Journal System” dapat menseting website jurnal.
• Menangani pengiriman naskah melalui mitra bestari (peer
review) dimana umumnya jurnal ilmiah di Indonesia tidak memiliki mitra bestari.
Mitra bestari atau peer review ini sangat diperlukan untuk mengetahui kualitas
dari suatu jurnal sehingga apakah suatu jurnal tersebut layak untuk diterbitkan
atau tidak. Dengan adanya mitra bestari maka tentunya akan meningkatkan
kualitas dari penerbit jurnal tersebut. Mitra bestari atau peer review ini
sebaiknya adalah orang yang ahli dalam bidangnya.
• Dapat melakukan pengeditan, pengelolaan edisi terbitan,
pengindeksan dan pencarian.
“Open
Journal System” berjalan di berbagai platform termasuk Windows, dan tidak
tergantung pada server Web, dengan kata lain, ini berjalan di kedua Apache atau
IIS (Internet Information Service)
PENGELOLAAN OJS
1. Administrator / Peran : bertanggung
jawab terhadap situs mengatur
tampilan dan kofigurasi situs, membuat jurnal, Administrator memiliki hak akses tertinggi dari peran yang lain, dan dapat melakukan semua fungsi yang dapat dikerjakan
oleh Manajer Jurnal dan Manajer Langganan
2. Manajer Jurnal/Peran: bertanggung jawab terhadap situs jurnal., mengatur konfigurasi dan tampilan situs jurnal, mendaftarkan
pengguna,, membentuk dewan redaksi, hingga membuat laporan. Manajer
Jurnal merupakan peran dengan tingkat hak akses kedua tertinggi dibawah
Administrator, dapat melakukan semua fungsi yang dapat dikerjakan Manajer
langganan.
3. Manajer Langganan/Peran: bertanggung jawab terhadap keuangan jurnal. mengatur konfigurasi
berlangganan jurnal, donasi, pembelian artikel dan sistem pembayarannya.
4. Editor / Peran: bertanggung
jawab terhadap proses peer review naskah, bertugas
menyeleksi naskah yang masuk pertama kali dan kemudian menentukan editor bagian
yang tepat untuk menangani naskah tersebut, Berperan
dalam membuat isu dan menentukan apakah suatu naskah layak diterbitkan juga
menentukkan jadwal penerbitan naskah tersebut. Dalam proses penerbitan, editor
merupakan peran tertinggi yang dapat melakukan semua fungsi yang dapat
dikerjakan oleh Editor Bagian, Copy Editor, Editor Layout, dan Proofreader.
5. Editor Bagian/Peran: bertanggung jawab terhadap kesesuaian bidang ilmu
naskah, , menentukan
reviewer yang tepat untuk mereview naskah tersebut, Merupakan peran tertinggi kedua dibawah Editor karena
sebelum naskah diberikan ke Editor untuk finalisasi, seluruh proses peer review
harus melalui Editor Bagian terlebih dahulu.
6. Reviewer/Peran: bertanggung
jawab terhadap review naskah, bertugas memberikan rekomendasi mengenai
naskah sebagai acuan Editor dalam menentukan keputusan. Naskah yang sudah
direview dikirimkan kembali ke Editor Bagian untuk ditentukan apakah naskah
layak diteruskan ke proses peer review selanjutnya, atau memerlukan revisi,
ataupun ditolak. Dalam IOJS, proses review dapat dilakukan dengan sistem blind
review single dan double, yaitu baik penulis maupun reviewer tidak saling
mengetahui.
7. Copy Editor/Peran: bertanggung
jawab terhadap tata bahasa. , bertugas mengoreksi besar kecil huruf,
kesalahan pengetikan, tanda baca dan logika bahasa. Hasil koreksi copyedit dikirimkan
ke Penulis untuk dikoreksi lebih lanjut oleh Penulis apakah dengan adanya
koreksi tata bahasa, makna/kandungan dari kalimat yang diutarakan Penulis ikut
berubah atau tidak. Setelah koreksi dari Penulis, naskah dikirim kembali ke
Copy Editor untuk dikoreksi kembali. Kemudian naskah dilanjutkan ke proses
layoutedit.
8. Layout Editor/Peran: bertanggung jawab terhadap layout dan galley naskah., Naskah
dikoreksi kembali layout/tata letaknya kemudian ditentukan galley/format naskah
yang dapat dilihat secara teks penuh dan dapat diunduh oleh pembaca.
9. Proofreader/Peran: bertanggung
jawab terhadap finalisasi naskah, Proofreader
harus mengkoreksi ulang secara keseluruhan demi kesempurnaan naskah sebelum
diterbitkan. Proofreader sebaiknya terdiri dari Editor, Editor Bagian, Copy
Editor dan Editor Layout atau paling tidak seorang diantaranya atau orang yang
mengerti sedikit banyak tentang tugas peran-peran tersebut.
10. Penulis/ Bertanggung jawab mengirimkan
naskah dan merevisi naskah sesuai dengan koreksi yang diberikan ditiap proses
penerbitan.
#07 AKREDITASI JURNAL ILMIAH
LANDASAN
hukum
1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Terbitan Berkala Ilmiah
2. Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia Nomor:04/E/2011 Tentang Pedoman Akreditasi Majalah Ilmiah
3. Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan
Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 49/DIKTI/Kep/2011 Tentang Pedoman Akreditasi Berkala Ilmiah
4. Pusbindiklat Peneliti LIPI, 2011, Pedoman Akreditasi Majalah Ilmiah, Cibinong
KRITERIA
DAN INDIKATOR
Versi LIPI
No |
Unsur |
Total Nilai Tertinggi |
1 |
Substansi |
36 |
2 |
Penyunting
dan Mitra Bestari |
17 |
3 |
Gaya
Penulisan |
15 |
4 |
Kelembagaan
Penerbit |
9 |
5 |
Keberkalaan |
8 |
6 |
Penampilan |
8 |
7 |
Layanan Tambahan |
4 |
8 |
Penamaan |
3 |
Total |
100 |
Versi
DIKTI
No |
Unsur |
Total Nilai Tertinggi |
1 |
Substansi |
40 |
2 |
Penyuntingan |
18 |
3 |
Gaya
Penulisan |
13 |
4 |
Kelembagaan
Penerbit |
5 |
5 |
Keberkalaan |
9 |
6 |
Penyebarluasan |
4 |
7 |
Layanan Tambahan |
4 |
8 |
Penamaan Terbitan Makalah Ilmiah |
3 |
Total |
100 |
Sumber :
disadur dari Pedoman Penampilan Majalah Ilmiah Indonesia, PDII-LIPI
(2012)—Edisi Revisi. Jakarta:
PDII-LIPI.
0 comments:
Post a Comment