A.
Latar Belakang
Perpustakaan
R.I Ardi Koesoema berada di bawah Bagian Evaluasi, Diseminasi dan Perpustakaan,
Sekretariat Badan Litbang dan Inovasi (EDP-BLI) bertugas menyediakan
sumber-sumber informasi IPTEK dibidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Misi
Perpustakaan
RI Ardi Koesoema adalah menyediakan akses informasi ilmiah
secara berkesinambungan kepada para staf peneliti dan jejaring pihak
berkepentingan terhadap koleksi perpustakaan. Perpustakaan RI Ardi Koesoema
turut menyiapkan suasana yang aman dan nyaman bagi aktivitas membaca, staf
pustakawan yang berkompetensi serta sumber informasi yang bervariasi serta
adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
B. Landasan Hukum
Landasan dalam
menyusun Pedoman Pengembangan koleksi bahan pustaka Perpustakaan RI
Ardi Koesoema adalah:
1.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang
Perpustakaan
2.
Standar Nasional Perpustakaan (SNP) Bidang
Perpustakaan Khusus Tahun 2013;
3.
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 79 P.79/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Pengelolaan Perpustakaan Khusus Lingkup Kementerian
Lingkungan Hidup Dak Kehutanan
C. Tujuan
Pedoman
Pedoman ini dibuat
dengan tujuan:
1.
Memberikan dan menyediakan pedoman kerja
pelaksanakan tugas dan fungsi perpustakaan dalam pengembangan koleksi di
Perpustakaan RI Ardi Koesoema secara terarah, tepat dan efektif;
2.
Menyediakan pedoman tentang bahan
perpustakaan relevan, berorientasi kebutuhan pemustaka, lengkap dan
mutakhir
BAB II KEBIJAKAN TEKNIS PENGEMBANGAN KOLEKSI
A. Tujuan Kebijakan Pengembangan Koleksi
Kebijakan
Pengembangan Koleksi ini bertujuan memberikan panduan bagi perpustakaan dalam hal pengadaan
dan pengembangan koleksi, kriteria seleksi dan de-seleksi serta strategi
konservasi informasi guna menunjang akses informasi yang berkesinambungan. Kebijakan ini akan ditinjau ulang setiap 3 (tiga) tahun sekali.
B. Kebijakan Teknis
Bahan Perpustakaan
Sesuai
perkembangan teknologi informasi dan komputer, maka arah pengembangan koleksi
Perpustakaan R.I Ardi Koesoema sudah berorientasi pada
koleksi elektronik. Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih harus merujuk
pada kebijakan yang ada, sehingga koleksi yang menjadi sasaran pengembangan
koleksi adalah bahan perpustakaan baik tercetak maupun non tercetak.
1.
Bahan Tercetak
Bahan
perpustakaan tercetak yang akan dikembangkan terdiri dari buku, serial
(terbitan berkala/ berseri), dan local content.
a. Buku
Bahan perpustakaan buku adalah terbitan yang paling umum
terdapat dalam koleksi perpustakaan. Menurut batasan UNESCO buku adalah
terbitan dalam jumlah paling sedikit 49 halaman termasuk halaman judul;
b. Serial
Serial disebut juga terbitan berkala (periodical).
Serial adalah publikasi yang dikeluarkan dengan frekuensi atau kala terbit
tertentu yang memuat informasi mutakhir dalam bidangnya. Yang termasuk dalam
jenis bahan perpustakaan ini adalah: 1. harian (surat kabar), 2. majalah (mingguan, bulanan), 3. tabloid,
4. jurnal, 5. laporan berkala yang
terbit dengan jangka waktu;
c.
Local
Content Local content
merupakan bahan yang diproduksi oleh pegawai Badan Litbang dan Inovasi yang
mencakup: Skripsi, Tesis, Disertasi
hasil tugas belajar, Hasil Penelitian Peneliti.
2) Bahan Non
buku (Non Book
Material)
Bahan
perpustakaan non buku (non-book materials) adalah bahan pustaka yang
tidak termasuk ke dalam definisi buku, majalah atau pamphlet dan perlu
penanganan secara khusus. Yang masuk dalam kategori bahan non buku yang perlu
dipertimbangkan untuk dikoleksi di perpustakaan adalah: Ebook; Ejournal;
File computer/ aplikasi computer; Rekaman Pandang dengar;
Rekaman suara; Bentuk elektronik (CD, DVD, CD-ROM dan Harddisk eksternal);
Bentuk mikro.
BAB
III MEKANISME KERJA BIDANG PENGADAAN
A.
Mekanisme Kerja Pengembangan Koleksi
Kegiatan
utama bidang Pengadaan (Akuisisi) adalah melaksanakan pengembangan koleksi
melalui pembelian, hadiah, hibah, dan tukar menukar, serta pendistribusian
bahan pustaka surplus. Mekanisme kerja pada
mengembangkan koleksi adalah langkah dan prosedur yang harus dilakukan dalam
rangka menambah koleksi.
Pengembangan
koleksi mencakup semua kegiatan untuk menambah dan meningkatkan kuantitas dan
kualitas koleksi yang ada di perpustakaan. Untuk mencapai tujuan yang tepat,
maka dilakukan melalui proses yang sistematis dengan diawali seleksi dan
evaluasi. Koleksi perpustakaan harus terdiri atas suatu hasil seleksi yang
sistematis dan terarah. Sebab tujuan dari pengembangan koleksi adalah untuk
menyediakan koleksi yang lengkap, tepat guna, dan sesuai dengan kebutuhan
pemustaka.
B. Prinsip Seleksi
Bahan Perpustakaan
Kegiatan
seleksi adalah kegiatan profesional yang harus dilakukan oleh tim pengadaan
Perpustakaan RI Ardi Koesoema. Untuk
melakukan kegiatan tersebut para selektor harus mengetahui prinsip dasar
seleksi bahan perpustakaan. Ketentuan tentang bagaimana melakukan seleksi,
siapa yang berhak melakukan seleksi, alat bantu seleksi apa yang digunakan, dan
bahan perpustakaan apa saja yang akan ditambahkan untuk pengembangan koleksi,
menjadi tanggung jawab pustakawan yang bertugas dalam tim pengadaan.
Pada
prinsipnya dalam proses pengembangan koleksi harus dibentuk suatu tim seleksi.
Tujuan pembentukan tim adalah agar hasil seleksi bisa obyektif dan menghindari
subyektifitas.
Tim seleksi terdiri
atas:
1.
Kepala Bagian Evaluasi, Diseminasi dan
Perpustakaan;
2.
Kepala Sub Bagian Diseminasi, Publikasi dan
Perpustakaan;
3.
Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat
Badan Litbang dan Inovasi;
4.
Pustakawan dan petugas perpustakaan.
Anggota tim seleksi
harus mengetahui persyaratan yang mencakup:
1.
Mengetahui latar belakang kebutuhan pemustaka
Perpustakaan RI Ardi Koesoema,
2.
Memahami tujuan dan fungsi Perpustakaan RI
Ardi Koesoema;
3.
Menguasai sarana bibliografi yang tersedia,
memahami dunia penerbitan, khususnya mengenai spesialisasi penerbit, standar,
dan hasil terbitan;
4.
Menguasai dan mampu menggunakan berbagai
macam alat bantu seleksi;
5.
Mampu mengatasi berbagai kendala yang mungkin
terjadi selama proses pengadaan bahan perpustakaan.
C.
Kriteria Seleksi
Kriteria
utama dalam menyeleksi bahan perpustakaan untuk pengembangan koleksi,
yaitu: berdasarkan kualitas. Dari
segi kualitas ada beberapa aspek yang harus diperhatikan, antara lain:
a. Aspek Tujuan
Bahan perpustakaan yang akan diadakan bertujuan untuk
1.
Memberikan informasi yang teliti dan mendalam
tentang suatu topik bahasan
2.
Dapat memberikan informasi tentang
perkembangan ilmu pengetahuan
3.
Dapat menciptakan kreativitas, inspirasi, dan
inovasi baru
4.
Dapat dipakai sebagai hiburan (rekreasi
intelektual)
b. Aspek Mutu
Yang harus
diperhatikan dalam mutu bahan perpustakaan adalah:
1.
Pengarang, penerbit, distributor memiliki
kecakapan autoritas, kredibilitas serta rekam jejak yang baik minimal 3 tahun
terakhir (khusus distributor bahan bahan elektronik dan buku asing);
2.
Bahan perpustakaan termasuk dalam koleksi terpilih,
terlaris dan mudah dalam akses;
3.
Bahan perpustakaan harus bebas dari plagiasi;
4.
Bahan perpustakaan adalah relevan dengan
kebutuhan.
c. Aspek Isi
Aspek
isi bahan perpustakaan adalah:
1.
Karya asli, terjemahan atau saduran;
2.
Cara penyajian dan pembahasan materi menarik;
3.
Mengandung gagasan baru yang bersifat informatif;
4.
Mengilhami ide-ide atau kreasi baru;
5.
Mutakhir;
D.
Metode Seleksi
Ada
beberapa tahap yang harus dilakukan dalam menyeleksi bahan perpustakaan
1.
Penelusuran Judul
Penelusuran bahan
perpustakaan dilakukan terhadap dua hal:
o Keberadaan
dipasaran. Tujuannya agar tim seleksi sudah benar-benar menemukan bahan
perpustakaan terbaru, sesuai kebutuhan dari penerbita atau distributor.
o Keberadaan
di koleksi yang sudah dimiliki. Tujuannya agar tidak terjadi duplikasi koleksi
terutama koleksi yang tidak memerlukan penambahan. Untuk menghindarinya maka
perlu pengecekan melalui penelusuran OPAC (Online Public Access Catalogue)
Perpustakaan R.I Ardi Koesoema
2. Pemilihan Judul Pemilihan
judul dapat dilakukan antara lain dengan cara:
a. Melihat kotak saran/masukan/usulan dari
pemustaka b. Survey ke penerbit dan toko-toko buku c. Mengamati keberadaan
buku-buku baru melalui katalog penerbit, resensi buku di surat kabar atau
majalah, internet, dan lain – lain. d. Melihat frekwensi penggunaan koleksi di
dalam system laporan penggunaan koleksi.
3. Verifikasi dilakukan
melalui pengecekan bibliografi bahan perpustakaan dengan cara mencari informasi
pada katalog OPAC, catalog online maupun tercetak untuk mengetahui data
bibliografi dari bahan perpustakaan. Kelengkapan data yang diperlukan untuk
verifikasi adalah:
a.
Judul; b. Pengarang; c. Penerjemah/ penyunting; d. tempat terbit, dan tahun
terbit; e. Edisi (cetakan), jilid; f. Isi; g. Jumlah eksemplar; h. ISBN/ ISSN;
i. Harga;
4. Penyusunan
Daftar Hasil Seleksi Daftar hasil seleksi disusun menjadi bank data yang akan
digunakan sebagai rujukan dalam pengadaan bahan perpustakaan.
E.
Prosedur Pengadaan Bahan Perpustakaan
1) Seleksi
Ada tiga pandangan
tentang model pelaksanaan pengembangan koleksi diantaranya:
1. Pandangan
Tradisional yang mengutamakan nilai intrinsik bahan
perpustakaan yang akan dikoleksi. Titik tolak yang mendasari prinsip ini ialah
pemahaman bahwa perpustakaan merupakan tempat untuk melestarikan warisan budaya
dan sarana untuk mencerdaskan masyarakat. Apabila dinilai tidak bermutu, bahan
perpustakaan tidak akan dipilih untuk diadakan.
2. Pandangan
liberal Prioritas pemilihan didasarkan atas popularitas. Artinya kualitas tetap
diperhatikan, tetapi dengan lebih mengutamakan pemilihan karena disukai dan
banyak dibaca atau mengikuti selera masyarakat.
3.
Pandangan pluralistik Prinsip yang dianut pandangan ini berusaha mencari
keselarasan dan keseimbangan antara kedua pandangan terebut, baik tradisional
maupun liberal.
Perpustakaan
R.I Ardi Koesoema menggunakan dan menerapkan pandangan ketiga.
2) Verifikasi Dari
hasil seleksi, pustakawan harus melakukan verifikasi dengan memeriksa dan
melengkapi data bibliografis setiap judul. Setelah itu mencocokkannya dengan
koleksi yang ada melalui katalog perpustakaan di OPAC. Selanjutnya apakah bahan
perpustakaan tersebut sudah ada dalam jajaran koleksi atau termasuk dalam
daftar buku yang sedang dalam proses katalogisasi.
Apabila sudah ada,
apakah jumlah eksemplarnya perlu ditambah. Selain itu, verifikasi juga
dilakukan ke penerbit atau toko buku untuk mencari bahan perpustakaan hasil
seleksi. Dari hasil seleksi dan verifikasi ini kemudian dibuatkan bank data
yang disusun menurut abjad.
3) Penelusuran dan
Survei Bahan Perpustakaan
Pustakawan
melaksanakan penelusuran bahan perpustakaan melalui bank data. Penelusuran
dapat dilakukan melalui penerbit atau toko buku untuk mengetahui apakah bahan
perpustakaan yang sudah/ sedang dalam penerbitan sudah/ masih ada di pasaran.
Bahan perpustakaan yang ada dipasaran diberikan kode kemudian dibuatkan daftar
untuk siap diadakan melalui pesanan langsung.
Bahan
perpustakaan yang tidak dapat diperoleh melalui pemesanan langsung dapat dibuat
daftar pesanan untuk dilakukan pemesanan melalui rekanan yang ditunjuk. Dalam
rangka pengembangan bahan perpustakaan, pustakawan juga dapat melakukan survai
minat pemakai.
F. Alat Bantu Seleksi
Alat
bantu seleksi wajib digunakan oleh tim pengadaan bahan perpustakaan untuk
memilih dan menetapkan bahan perpustakaan yang akan diadakan. Di samping itu
alat bantu seleksi tersebut juga dapat digunakan sebagai alat identifikasi dan
verifikasi apakah bahan perpustakaan yang dipilih sudah/ masih ada di pasaran.
Menurut
jenis informasi, alat bantu seleksi memuat dua jenis informasi: 1. Informasi
yang diberikan dalam alat bantu tersebut tidak terbatas pada data bibliografis
saja, tetapi juga memuat keterangan tentang isi bahan perpustakaan, berupa
anotasi, resensi, atau tinjauan (review). 2. Informasi yang diberikan
dalam alat bantu hanya berupa data bibliografis berupa judul
yangtelah atau akan diterbitkan, pengarang, penerbit, kota
terbit, tahun terbit, dan harga.
G. Tata Cara Pengadaan Bahan Perpustakaan
Tahapan pengadaan
bahan perpustakaan adalah sebagai berikut:
1. Pemesanan
a. Pemesanan bahan
perpustakaan buku dan non buku. Semua bahan perpustakaan yang sudah
diputuskan untuk diadakan dimasukan/ dibuat daftar rencana pengadaan.
Selanjutnya, jumlahkan harga seluruh pesanan dan sesuaikan dengan anggaran yang
tersedia.
b. Pemesanan bahan
perpustakaan terbitan. Kegiatan dalam pemesanan bahan perpustakaan
berseri ada dua macam, yaitu: 1. Memperpanjang langganan 2. Melanggan judul
terbitan baru
2. Pengadaan
Pengadaan bahan perpustakaan dapat dilakukan melalui unit lelang dan pengadaan
(ULP) maupun swakelola. Pengadaan yang anggarannya berasal dari APBN maka akan
diteruskan pelaksanaanya kepada ULP.
Adapun pengadaan yang sumber anggaran dari unsur luar instansi (eksternal) maka pengadaan tergantung
pada kesepakatan yang mengikat. Bisa Swakelola bisa melalui rekanan tertentu.
3. Penerimaan Semua
bahan perpustakaan yang diterima disesuaikan dengan daftar pengantar (faktur). Jika ada bahan perpustakaan
yang tidak sesuai dengan pesanan, maka bahan perpustakaan tersebut
dikembalikan. Alternatif yang dapat diambil adalah menukar bahan perpustakaan
dengan judul yang persis sama atau mengganti judul dengan yang masih satu
lingkup subyek.
4. Inventarisasi
Bahan perpustakaan yang sudah diterima diperiksa kondisi fisiknya, dicocokkan
dengan surat pengantar dan daftar pesanan. Jika ada yang tidak cocok atau
rusak, maka bahan perpustakaan tersebut dikembalikan atau diganti. Buku yang
diterima dalam keadaan baik dan sesuai dengan pesanan dibuatkan tanda terima
dan dikirimkan sebagai bukti penerimaan. Kemudian buku dibubuhi stempel
inventarisasi dan stempel perpustakaan dengan ketentuan: a. Stempel
inventarisasi dibubuhkan 1 kali di halaman verso; b. Stempel identitas
perpustakaan dibubuhkan sebanyak 3 kali yaitu di halaman verso, halaman acak
dan halaman paling belakang.
H. Tata Cara Pengadaan Local Content (Instuitusiana)
Pengadaan local content
memiliki tatacara yang berbeda dengan pengadaan buku. Hal ini karena local
content merupakan hasil penelitian, dan hasil akademik tugas belajar.
Perpustakaan RI Ardi Koesoema wajib
mengumpulkan dan menyimpannya dalam repository secara online maupun offline.
Tata cara penyerahannya diatur tersendiri
yaitu:
1.
Format hard copy dan soft
copy. Hard copy untuk diletakkan di bagian referensi sedangkan
yang soft copy akan di upload di OPAC perpustakaan;
2.
Hard copy sudah divalidasi oleh
bagian otorisasi karya;
3.
Softcopy khusus Skripsi/ tesis/
disertasi dan laporan penelitian memiliki ketentuan:
File 1: sampul, bab pendahuluan, dafar isi, kesimpulan
dan daftar referensi dalam format pdf,
File 2: seluruh isi dokumen dari kover sampai daftar isi
utuh dalam format pdf, ada watermark logo iain ketebalan 35%;
File 3 Abstrak format MS word.
4.
Soft copy khusus buku harus melampirkan utuh dan keseluruhan file
elektronik dengan format pdf
BAB
IV. PENGAMBILAN KEPUTUSAN DAN REVISI
1) Pengambilan Keputusan
Apabila
dikemudian hari terdapat permasalahan dalam pelaksanaan pengembangan koleksi
yang belum diatur dalam pedoman ini, maka kepala perpustakaan berkonsultasi
dengan pimpinan akan mencari jalan keluar dan mengambil langkah cepat untuk
memberikan keputusan yang menyangkut masalah kebijakan teknis pengembangan
koleksi perpustakaan.
Demikian
halnya jika ada masukan, kritikan terkait penyusunan buku pedoman ini, maka
masukan dan krikian akan dipertimbangan untuk dijadikan acuan perubahan (revisi) ditahun berikutnya.
2) Revisi
Untuk
keperluan penyempurnaan, pedoman ini akan ditinjau tiga tahun sekali. Jika
sebelum masa tiga tahun terdapat perubahan dalam hal kebijakan pengembangan
koleksi, maka pedoman ini dapat direvisi lebih cepat dari
waktu yang telah ditentukan.
0 comments:
Post a Comment