Sunday, 2 January 2022

Mengenal Fungsi manajemen pertanahan dan relevansi nya dengan Undang-Undang Pokok Agraria

 


Manajemen bermakna sebuah ilmu yang mempelajari rangkaian proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pemantauan atau dikenal dengan istilah POAC (George Terry). Adapun manajemen pertanahan dapat dimaknasi sebagai sebuah pengetahuan menyeluruh terkait unsur POAC dengan obyek pertanahan. Fungsi manajemen adalah untuk menjamin tercapainya tujuan dengan meminimalkan resiko kegagalan.

          Dilain sisi, Undang-undang pokok agraria bertujuan menjamin terlaksananya distribusi tanah secara adil, merata dan menjunjung aspek legalitas kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya. Guna mencapai tujuannya reformasi agraria maka diperlukan langkah-langkah yang terencana, terukur dan terkontrol. Dalam konteks ini, ilmu manajemen pertanahan berfungsi memperbesar peluang keberasilan mencapai tujuan dengan menimalkan masalah dan resiko yang muncul terkait distribusi pertanahan kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya. Dengan adanya perencanaan pertanahan yang matang maka peluang terjadinya tumpang tindih program/kegiatan dapat diminimalisir.Dapat dikatakan bahwa manajemen pertanahan mendukung pelaksanaan UU Pokok Agrasia dengan cara memperkecil terjadinya resiko dan memperbesar peluang keberhasilan secara terencana, terarah dan terukur.

0 comments: