Siapa sangka
jika mahluk berukuran mili mikron atau sering disebut virus pun mampu membuat
dunia porak poranda sendi ekonomi, sosial, dan politiknya. Saat ini, salah satu
rumpun virus Corona yakni: Covit-19 telah menjadi pandemi dunia dan menelan
ribuan korban jiwa dan tak terhitung kerugian immateriilnya. Berbagai negara
pun berupaya menekan laju penyebarluasan virus tersebut dengan mengkampanyekan
social distanding dan lock down. Tujuannya semakin berkurangnya aktivitas dan
interaksi sosial maka rantai penyebarluasan virus dapat diputus. Kondisi
faktual tersebut mencerminkan kondisi kegawatdaruratan non perang. Kondisi
darurat dapat dimaknai sebagai kondisi abnormal yang menyebabkan terhambatnya
terganggunya pelayanan publik dan komersil.
Dilain sisi,
perpustakaan merupakan lembaga layanan publik. Pengguna informasi adalah
masyarakat yang dinamis. Terbetik pemikiran, jika suatu ketika terjadi kondisi
darurat maka apakah perpustakaan telah siap beradaptasi dengan kondisi terburuk
sekalipun? Sudahkah perpustakaan memiliki protokol layanan dalam
kegawatdaruratan?. Menimbang perpustakaan merupakan lembaga pengelola informasi
dan informasi merupakan produk budaya yang dinamis serta fungsi perpustakaan
sebagai pusat informasi, dokumentasi dan rekreasi maka keberadaaannya akan
tetap dibutuhkan bagaimanapun keberadaannya. Hematnya, perpustakaan perlu hadir
ketengah masyarakat bagaimanapun kondisi yang terjadi. Layanan perpustakaan
perlu hadir dengan beragam modifikasi menyesuaiakan kondisi yang terjadi.
Protokol kegawatdaruratan akan mencegah perpustakaan 'tergagap' dalam
menyesuaikan diri pada kondisi yang sulit.
Sejauh ini,
penulis belum menemukan dokumen protokol kegawatdaruratan pada lembaga
perpustakaan. Hal ini mungkin perlu dikonfimasikan ulang mengingat keterbatasan
akses informasi yang penulis miliki. Namun terdapat beberapa protokol
penanganan kegawatdaruratan pada beberapa kondisi seperti bencana alam,
kecelakaan kerja yang bersifat universal. Penulisan artikel ini bertujuan
menjelaskan beberapa istilah terkait kegawatdaruratan dan beberapa metode
pencegahan serta penangangannya. Semoga artikel singkat ini dapat dikembangkan
dan disempurnakan serta disepakati sebagai protokol kegawatdaruratan.
Batasan
istilah dalam kegawatdaruratan
- Gawat Darurat merupakan suatu kondisi abnormal yang menyebabkan terhambatnya pelayanan dan kinerja bahkan mengancam keamanan dan keselamatan bagi pegawai maupun pemustaka;
- Bencana alam merupakan sebuah fenomena alam baik berupa gempa, banjir, angin putting beliung maupun wabah virus yang memiliki dampak kerusakan baik secara materiil maupun immaterial;
- Kecelakaan kerja merupakan suatu kondisi dimana fasilitas dan sarana prasarana yang kurang terawat (arus pendek listrik) sehingga menyebabkan jatuhnya korban;
- Evakuasi merupakan suatu upaya penanganan/penyelamatan korban bencana alam dan atau kecelakaan kerja guna meminimalkan resiko yang fatal;
- Jalur evakuasi merupakan sebuah rute penyelamatan yang telah teruji efektivitasnya dalam rangka penyelamatan korban kegawatdaruratan;
- Simulasi merupakan suatu latihan evakuasi guna meningkatkan kompetensi teknis pegawai sehingga terlatih menghadapi situasi kegawatdaruratan yang sebenarnya;
- Titik kumpul merupakan suatu tempat yang memenuhi kriteria aman dalam rangka mobilisasi para penyintas (survivor) dari jalur evakuasi.
Pelaksana
- Kepala Perpustakaan merupakan koordinator dalam menyusun jadwal latihan simulasi evakuasi, menyusun jadwal pemeliharaan sarana dan prasarana serta mengkoordinasikannya dengan subbag perlengkapan; merencanakan jalur evakuasi dan titik kumpul serta mengkoordinasikan penanganan kegawatdaruratan pada layanan perpustakaan;
- Pustakawan/ti piket merupakan personil perpustakaan yang mendapatkan pelatihan tambahan dibidang P3K dan penangangan kebakaran ringan;
- Mitra penanganan kegawatdaruratan adalah Kantor Pemadam Kebakaran dan Kinik Kesehatan
Peralatan
dan Bahan
- Kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) berisi peralatan medis darurat ringan
- Tabung Pemadam Kebakaran;
- Rambu-rambu jalur evakuasi dan titik kumpul;
- Peta/Denah jalur evakuasi;
- Daftar Alamat dan Kontak Darurat;
- Sistem pemberitahuan dini berupa alarm maupun sirine.;
- Disinfentan dan anti septik;
- Lampu emergency;
Prosedur
1.
Pencegahan dan Penanganan Penyebarluasan Virus dan Bakteri di Ruang
Perpustakaan
- Sediakan botol antiseptic dan/atau tisu basah antiseptic dan/atau masker pada lokasi strategis seperti: meja resepsionis, meja sirkulasi, ruang pegawai dan ruang baca;
- Jika terdapat pegawai/pemustaka bersin atau batuk maka langkah efektif agar tidak tertular penyakit akibat virus adalah jaga jarak dan memberitahukan agar pegawai /pemustaka tersebut untuk menutup mulut daan hidung menggunakan masker saat batuk dan atau bersin;
- Anjurkan pegawai dan pemustaka untuk mencuci tangan sebelum ruangan perpustakaan melalui pemasangan poster/stiker anjuran cuci tangan pada pintu masuk perpustakaan;
- Jadwalkan sterilisasi ruangan dengan cairan densifektan secara berkala;
2. Penanganan Kegawatandaruratan saat Kecelakaan Kerja
- Jika korban pingsan maka cek denyut nadi, detak jantung dan hembusan nafasnya.
- Selanjutnya evakuasi korban ke tempat yang aman dan nyaman dan berikan pertolongan sebagai berikut: berikan rangsangan bau-bauan dihidung korban guna menstimulasi kesadaran; baringkan korban dengan tubuh bagian atas agak lebih tinggi guna menghindari terhambatnya jalan nafas. Jika ada pendarahan maka hentikan pendarahan dengan membebatnya dengan kassa.
- Selanjutnya hubungi paramedis atau klinik kesehatan terdekat guna mendapatkan pertolongan lebih lanjut;
3.
Penanganan kegawatdaruratan pada saat kebakaran
- Cek lokasi sumber api, jika sumber api berskala kecil dapat coba dipadamkan dengan cara penyemprotan tabung pemadam kebakaran;
- Jika api besar maka beritahukan kondisi darurat tersebut kepada pegawai dan pemustaka dan pandu mereka keluar ruangan dengan tenang melalui jalur evakuasi yang telah tersedia;
- Jika asap mengepul maka matikan AC dan beritahukan kepada pegawai dan pemustaka untuk meninggalkan ruangan dengan merunduk dan atau pergunakan handuk basah yang digunakan menutupi hidung dan kepala guna mencegah terhirupnya asap beracun dan api yang dapat membakar rambut apabila terjadi kebakaran besar;
- Sediakan fasilitas yang memudahkan pustakawan/ti untuk mengakses handuk yang sudah dibasahkan tersebut.
- Setelah para pegawai dan pemustaka telah terkumpul di titik kumpul evakuasi maka hubungi kantor Pemadam Kebakaran terdekat dan bantu para pemadam tersebut melokalisir sumber air (hidran) dan mengenali denah ruangan perpustakaan;
Last but not least, perpustakaan sebagai lembaga
penyedia layanan publik perlu memiliki protokol kegawatdaruratan guna
meminimalkan resiko jatuhnya korbarn jiwa dan kerugian material lainnya.
Beberapa usulan diatas dapat diadopsi dan disesuaiakan dengan kondisi
masing-masing perpustakaan. Semoga bermanfaat (RAH).
0 comments:
Post a Comment